Kata Novel Baswedan Terancam Dipecat KPK Melalui Tes ASN
Selasa, 04 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku sudah mendengar kabar bahwa dirinya bakal dipecat.
Novel terancam dipecat akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu syarat alih status pegawai ke Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga
Novel dan Puluhan Pegawai Internal KPK Terancam Dipecat, Ini Reaksi Firli
"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," kata Novel saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5).
Berdasarkan informasi terdapat 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan yang disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Mereka terancam gagal alih status menjadi ASN.
"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," ujarnya.

Namun, Novel mengaku tak menyangka saat ini upaya tersebut justru dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.
"Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," kata Novel.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim belum mengakses data hasil tes wawasan kebangsaan para pegawainya. Sehingga Firli belum bisa menyampaikan hasilnya.
"Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," kata Firli saat dikonfirmasi, Senin (3/5) malam.
Baca Juga:
Puluhan Pegawai KPK Tak Lolos Tes Alih Status ASN?
Selain Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan akan diberhentikan dari KPK di antaranya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta seluruh kasatgas dari internal KPK. (Pon)