Kasus TPPO Selalu Libatkan Sindikat Dalam dan Luar Negeri
Rabu, 12 Juli 2023 -
MerahPutih.com - Dalam periode 5 Juni 2023-11 Juli 2023, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Pelaksana Harian, telah menetapkan 746 orang sebagai tersangka TPPO.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan, Pemerintah Indonesia akan terus memerangi para sindikat penempatan ilegal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga:
Modus Paling Banyak Digunakan Pelaku TPPO
"Negara tidak boleh kalah, naif kalau negara yang besar ini dikalahkan oleh para sindikat dan mafia," ujar Benny.
Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak akan pernah kalah melawan sindikat penempatan ilegal.
Benny mengemukakan, kasus I (38) warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat viral setelah dua anaknya, meminta pemerintah Indonesia membantu memulangkan ibunya dari Dubai pihaknya bergerak cepat dengan langsung mendatangi rumah keluarga korban untuk melakukan pendataan dan juga berkoordinasi dengan Polres Cianjur.
Ia memastikan, tidak sampai 24 jam sejak viral, Polres Cianjur langsung bergerak melakukan penangkapan kepada salah satu calo berinisial R.
Ia mengatakan, sindikat TPPO ini adalah kejahatan terorganisasi transnasional yang selalu melibatkan sindikat dalam negeri dan luar negeri.
"Kejahatan ini selalu di-backing oleh oknum yang memiliki atribut kekuasaan," katanya.
Ia mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, pemberangkatan cepat, hingga tidak menggunakan dokumen visa kerja.
"Itu tidak resmi, itu salah satu modus mereka," ucapnya. (*)
Baca Juga:
Komisi III DPR Dorong Polri Tingkatkan Kerjasama Internasional Usut Kasus TPPO