Kasus Pencabutan ID Pers Istana Jurnalis CNN, Koliasi Pewarta Desak Presiden Rombak BPMI

Senin, 29 September 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pencabutan ID Pers pewarta CNN Indonesia TV, Diana Valencia oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden, memunculkan saran perbaikan kelembagaan negara untuk Presiden Prabowo Subianto.

Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) mendorong Presiden Prabowo untuk mereformasi BPMI Sekretariat Presiden, atas kebijakan pencabutan ID Pers pewarta CNN Indonesia TV tersebut.

Ketua Umum KPPD, Achmad Satryo mengatakan, pencabutan ID pers maupun bentuk pembatasan akses jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dan nilai-nilai demokrasi.

Baca juga:

Prabowo Diminta Evaluasi Oknum Istana yang Mencabut ID Pers Jurnalis Penanya Insiden MBG

"BPMI sebagai representasi Istana seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi kebebasan pers, bukan justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan semangat demokrasi," kata Satryo dalam keterangannya, Senin (29/9).

Satryo mendorong agar dilakukan reformasi di tubuh BPMI Sekretariat Presiden. Sebab menurutnya, pembenahan kelembagaan sangat diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak lagi berulang di masa mendatang.

“BPMI harus dibenahi total, direformasi. Jangan sampai institusi yang seharusnya melayani kebutuhan pers justru menjadi penghalang kerja-kerja jurnalistik,” tegasnya.

Baca juga:

Prabowo Disebut Sudah Mengetahui Masalah Pencabutan ID Pers Jurnalis Istana CNN Indonesia

Sekretaris Jenderal KPPD, Nopri Agustian menambahkan, kebijakan BPMI tersebut merupakan bentuk penghalang-halangan terhadap kerja pers yang independen, sebagaima diatur UU 40/1999 tentang Pers.

"Sudah banyak kasus upaya penghalangan pada wartawan yang di lalukan BPMI. Tindakan seperti ini justru menciderai prinsip demokrasi dan kebebasan pers," ujar Nopri.

Dia mencatat, sudah terdapat total 4 kejadian intervensi pers yang dilakukan BPMI, selama kurun waktu beberapa bulan terakhir. Yakni di antaranya terkait isu "Presiden tidak bisa di-doorstop lagi oleh wartawan" yang membuat salah seorang pewarta media online nasional ternama dicegal mendapat ID Pers Istana.

Baca juga:

Biro Pers Istana Kembalkan ID Liputan Wartawan CNN Indonesia

Kedua, terdapat pergantian pewarta Istana yang harus dilakukan salah satu media massa nasional ternama lainnya, karena memberitakan Sidang Kabinet Paripurna tidak bisa diliput secara langsung tetapi hanya melalui siaran langsung di luar ruangan kawasan Istana Merdeka Jakarta, pada 23 Oktober 2024.

Kejadian ketiga, lanjut Nopri, dialami pewarta stasiun televisi ternama nasional yang notabene platform merah, ditegur oleh BPMI karena menanyakan soal isu "Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Selatan".

"Sementara yang dialami rekan CNN Indonesia TV ini yang keempat. Karena itu secara kelembagaan, KPPD meminta pihak BPMI untuk mengklarifikasi dan tidak lagi mengulang tindakan yang dapat dianggap sebagai bentuk penghalang-halangan kerja pers," sambungnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan