Kasus Mutilasi Sadis Pasar Kemis, Pelaku Simpan Mayat Korban di Freezer Sejak Desember 2023

Jumat, 21 Maret 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kasus pembunuhan sadis terungkap di kawasan perumahan Villa Tomang Baru, Blok B1 nomor 56, RT/RW 006/13, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Mayat korban atas nama Jefry Rarun (JR) ditemukan di dalam freezer di rumahnya dengan kondisi termutilasi.

Pelakunya ternyata sepupunya Marcellino Raun (MR) yang tinggal bersama korban sejak masih usia balita. Terkuak, tersangka Marcellino Raun (MR) ternyata telah menghabisi nyawa korban sejak Desember 2023 silam.

Artinya, mayat korban telah berada di dalam freezer selama hampir 1,5 tahun sebelum akhirnya ditemukan pada Kamis 13 Maret 2025 pekan lalu. Parahnya lagi, pelaku ternyata sudah merencanakan pembunuhan itu dengan matang.

Baca juga:

Pelaku Mutilasi Sadis Mayat dalam Freezer di Pasar Kemis Ternyata Sepupu Korban

"Pelaku membeli sebuah gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memotong-motong korban sambil menunggu kesempatan untuk membunuh korban," kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono dalam jumpa pers di Tangerang, Jumat (21/3).

Kapolres menjelaskan pelaku membunuh korban dengan cara menikam bagian leher kiri dan menusuk bagian dada kiri. Setelah korban dipastikan korban meninggal, lanjut dia, pelaku membawa mayat dibawa ke kamar mandi lalu dimutilasi dengan menggunakan gergaji besi hingga tubuh korban terpisah menjadi delapan bagian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolres mengungkapkan pelaku melakukan aksi sadisnya itu lantaran memiliki rasa dendam atas perlakuan kasar dan merasa selama ini dimanfaatkan korban, sehingga akhirnya bertekad untuk menghabisinya secara sadis.

Baca juga:

Pelaku Mutilasi Cewek dalam Koper Ngawi Pakai Pisau Kecil, Disayat Tipis-Tipis Sampai 5 Jam

"MR sejak bayi sudah tinggal bersama dengan keluarga korban di daerah Jakarta karena korban merupakan sepupunya," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan