Kasus Istri Disiram Air Keras WNA Arab Saudi, KDRT di Jabar Tinggi
Jumat, 26 November 2021 -
MerahPutih.com - Peristiwa yang menimpa Sarah (21), warga kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membuka mata bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) harus diwaspadai. Di Jawa Barat, jumlah KDRT disinyalir sangat tinggi, bahkan sudah menjadi fenomena gunung es.
Sarah meninggal dunia pada Sabtu (20/11/2021) setelah suaminya Abdul Latief menyiramnya dengan air keras. Warga negara Arab Saudi itu kini terancam penjara seumur hidup.
Baca Juga:
RUU TPKS Diyakini Bisa Tangani Kekerasan Dalam Praktik Kawin Kontrak
Istri Gubernur Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil pun menyambangi keluarga Sarah warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Atalia bertemu dengan orang tua almarhumah Sarah di RT 02/07, Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kamis (25/11)
"Saya merasa prihatin terhadap kejadian ini. Tentu kejadian ini adalah kejadian yang harus menjadi pembuka mata kita semua agar kejadian lain tidak boleh ada lagi di masa yang akan datang," ujar Atalia.
Saat mendatangi rumah duka keluarga korban, Atalia memberikan semangat kepada Erawati, ibu kandung Sarah. Ia menilai situasi keluarga yang ditinggalkan penuh dengan keharmonisan.
"Jadi saya melihat bagaimana kondisi yang ada ternyata di sini dia memiliki kelurga yang luar biasa seorang ibu dan juga adiknya dua, mereka ini keluarga yang hangat dan juga pamannya dan lain sebagainya," ujarnya.
Menurut Atalia, kejadian nahas yang menimpa Sarah harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Oleh karenanya Atalia mengajak berbagai pemangku kepentingan dimulai dari Polri, TNI hingga dinas terkait dan masyarakat setempat untuk bahu membahu melaporkan apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan yang didapat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar, pada 2020 ada 300 laporan KDRT. Kasus yang dilaporkan pun beragam, baik bersifat internal pribadi ataupun yang ketakutan untuk melapor hingga menjadi fenomena gunung es.

"Kita tahu begitu banyak kasus KDRT, apalagi yang mereka anggap masalah yang itu adalah urusan internal tidak pantas disebarkan atau rasa takut itu banyak sekali pasti luar biasa. Ini saya kira harus jadi pembuka mata kita semua supaya kejadian ini tidak bisa terjadi lagi di masa yang akan datang," harap Atalia.
Saat ini Pemda, Provinsi Jabar DP3AKB terus edukasi ke 27 kabupaten/kota hingga pelosok desa terkait keluarga. Apabila ada peristiwa KDRT, Atalia menyebut masyarakat bisa melaporkan melalui hotline 129 untuk membantu menyelesaikan masalahnya.
"Sebetulnya kami ini secara berjejaring hanya belum merata ke semua kabupaten/kota sudah punya satgas KDRT di tingkat desa bahkan, tapi kita akan coba kuatkan lagi dengan DP3AKB Cianjur supaya memang betul-betul ketika ada kasus-kasus ini mereka tahu harus lapor ke mana,” ujarnya. (Imanha/ Jawa Barat)
Baca Juga:
Relasi Kuasa Bikin Mahasiswa Rentan Alami Kekerasan Seksual di Kampus