Kasus Hukum Pembunuhan Jopi di Pomal Diminta Transparan
Selasa, 26 Mei 2015 -
MerahPutih Kriminal - Lembaga Solidaritas untuk Jopi mendesak kepolisian mengumumkan hasil proses penyelidikan kasus penusukan Jopi Paranginangin kepada publik. Mereka meminta pengusutan dilakukan secara transparan.
"Harus ada pengumuman dari pihak kepolisian secara terbuka, hasil penyelidikan sebelum diserahkan kepada POMAL harus diumumkan," ujar Arif Nurfikri di Tebet Timur, Jakarta Selatan, Selasa (26/05).
Hal ini, menurut Arif, harus dilakukan agar masyarakat bisa menilai bahwa sistem hukum di negeri ini berjalan sesuai koridornya, sehingga proses hukumnya dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. "Kami ingin POMAL untuk menjalankan proses penyidikan secara tranfaran dan akuntabel, agar rasa keadilan bisa diterima oleh keluarga korban Jopi," ujarnya
Sebelumnya dikabarkan berkas dan bukti pembunuhan telah diserahkan kepada POMAL. Kepala Dinas Penerangan Markas Besar TNI AL Laksamana Pertama Manahan Simorangkir menyatakan, selain berkas dan bukti, CCTV juga telah dilimpahkan ke POMAL dari Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Jopi Paranginangi ditusuk di Venue Bar dan Lounge, Jalan Kemang Selatan Nomor 2, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5) dini hari, kejadian bermula akibat percekcokan rekan Jopi dengan beberapa orang yang tak dikenal, yang berakhir dengan penusukan Jopi. (AB)
Baca Juga:
Polisi: Pembunuh Jopi Oknum Marinir Berinisial "J"
Aktivis Lingkungan Akan ke POM AL Pastikan Dugaan Pembunuh Jopi