Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri Naik ke Penyidikan
Rabu, 11 November 2020 -
MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT ASABRI (Persero) akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Asuransi BUMN ini dikabarkan tekor hingga Rp10 triliun akibat salah kelola dana penempatan dan kurang hati-hati.
PT ASABRI merupakan BUMN yang sahamnya 100% dikuasai pemerintah. Produk asuransinya diperuntukkan untuk prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.
Menurut Karo Penmas Polri, Brigjen Awi Setiyono penyidikan akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang terlebih dahulu menangani kasus ini. Namun, belum ada tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga
“Hasil koordinasi antara Dittipideksus (Bareskrim Polri) dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya, untuk kasus ini kita dahulukan penyidikannya oleh PMJ kemudian Dittipideksus menunggu bagaimana hasil perkembangannya,” kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Selasa (10/11).
Jenderal bintang satu ini juga menjelaskan ada tiga laporan terkait ASABRI. Pertama, laporan polisi di Polda Metro Jaya tanggal 15 Januari 2020. Untuk perkara tersebut, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 94 saksi.
Lalu laporan di Bareskrim Polri tanggal 7 Februari 2020, di mana penyidik telah memeriksa 43 saksi, menyita empat laporan keuangan dan empat dokumen lainnya. Terakhir laporan polisi tanggal 24 Maret 2020 di Bareskrim. Terkait perkara tersebut, polisi telah memeriksa enam orang saksi.
Isi laporannya sama yaitu tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pada tata kelola investasi dan kegiatan lainya yang dijalankan oleh BUMN ASABRI sampai dengan tahun 2019.
Baca Juga
Kemenkeu Minta PT Jiwasraya dan PT Asabri Lakukan Audit 2020
Saat ini penyidik sedang melakukan pelacakan aset dan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Knu)