Kasus Diskotek MG, Prabowo Akan Panggil Disparbud DKI
Senin, 18 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek Diskotek MG yang berada di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Dalam penggrebekan ditemukan fakta bahwa tempat tersebut memproduksi narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan, masih kurangnya pengawasan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI ke tempat hiburan malam di Ibu Kota Jakarta.
"Artinya ini pengawasan lemah dari aparat Dinas Pariwisata. Pengawasanya lemah sekali berarti," kata Prabowo di Jakarta, Senin (18/12).
Agar kejadian itu tak terulang, Prabowo menyarankan Disparbud DKI harus memberikan pengawasan intens di diskotek-diskitek kawasan Jakarta.
"Ya kalau perlu setiap hari mendatangi diskotek-diskotek. Hampir semua diskotek kan menggunakan itu," jelas Prabowo.
Karena hal ini, ia mengaku dalam waktu dekat pihaknya bakal memanggil Kepala Disparbud DKI, Tinua Budiati untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya tersebut.
"Bisa, bisa jadi mas kita akan panggil mereka," tutupnya. (Asp)