Kasus Diskotek MG, Prabowo Akan Panggil Disparbud DKI
Sejumlah pengunjung diskotek yang terjaring saat penggrebekan oleh BNN, berbaris di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, Minggu (17/12). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek Diskotek MG yang berada di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Dalam penggrebekan ditemukan fakta bahwa tempat tersebut memproduksi narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan, masih kurangnya pengawasan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI ke tempat hiburan malam di Ibu Kota Jakarta.
"Artinya ini pengawasan lemah dari aparat Dinas Pariwisata. Pengawasanya lemah sekali berarti," kata Prabowo di Jakarta, Senin (18/12).
Agar kejadian itu tak terulang, Prabowo menyarankan Disparbud DKI harus memberikan pengawasan intens di diskotek-diskitek kawasan Jakarta.
"Ya kalau perlu setiap hari mendatangi diskotek-diskotek. Hampir semua diskotek kan menggunakan itu," jelas Prabowo.
Karena hal ini, ia mengaku dalam waktu dekat pihaknya bakal memanggil Kepala Disparbud DKI, Tinua Budiati untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya tersebut.
"Bisa, bisa jadi mas kita akan panggil mereka," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada