Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kasus COVID Terus Melonjak, Ini Program Pemprov DKI yang Dinilai Salah Kaprah

Andika Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2020

MerahPutih.com - Penambahan angka kasus positif COVID-19 di Jakarta terus meningkat. Akibatnya, ibu kota sekarang kembali menempati urutan pertama provinsi dengan kasus tertinggi di Indonesia.

Pengamat perkotaan, Azas Tigor Nainggolan menilai, peningkatan angka COVID- 19 ini menandakam Gubernur DKI Anies Baswedan gagal total dalam menangani pandemi di Jakarta. Ia mencontohkan kebijakan ganjil genap yang nyata-nyata tak memiliki dampak positif.

Baca Juga

Sinovak Kirim Konsentrat 50 Juta Dosis Vaksin COVID-19 ke Bio Farma

"Terus meningkatnya jumlah kasus positif COVID- 19 menunjukan bahwa penerapan ganjil genap di Jakarta tidak mampu mencegah penyebaran atau penularan di Jakarta," kata Tigor kepada MerahPutih.com di Jakarta, Sabtu (22/8).

Tigor menyebut, yang paling penting dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta itu bukan membatasi kendaraan pribadi, tapi pengawasan pelaksanaan pembatasan masa transisi dan melaksanakan Protokol Kesehatan secara baik.

Pelanggaran pembatasan masa transisi seperti jam kerja juga jumlah pekerja yang bekerja di Jakarta dan Protokol Kesehatan semisal tidak memakai masker saja masih sering terjadi di Jakarta.

"Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa tidak ada hubungan ganjil genap dengan upaya dalam penganan pandemi COVID 19 di Jakarta," imbuh Koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini.

Azas Tigor Nainggolan. (Foto: MP/John Abimanyu)
Azas Tigor Nainggolan. (Foto: MP/John Abimanyu)

Ia melihat, persoalan peningkatan angka kasus positif COVID-19 di Jakarta tidak bisa di dekati dengan kebijakan ganjil genap. Karena penggunaan dan pengaturan penggunaan ganjil genap sebagai rem emergensi pada masa pandemi adalah salah.

Seharusnya pada masa transisi ini perkantoran hanya boleh mengoperasikan pekerjanya sebesar 50% saja. Tetapi fakta perkantoran atau perusahaan itu memperkejakan pekerjanya 100 % dan ini yang menyebabkan tingginya pergerakan masyarakat di Jakarta dan ke Jakarta.

"Pemerintah mestinya fokus menegakkan dan mengawasi penerapan PSBB masa transisi. Anies seharusnya mengawasi dan melaksanakan PSBB transisi agar perkantoran atau perusahaan taat menerapkan operasional pekerjanya hanya 50% dan terlaksananya Protokol Kesehatan secara baik di Jakarta," imbuh Tigor.

Baca Juga

Go Ara Jalani Tes COVID-19 Setelah Lawan Mainnya di Drama Positif COVID-19

Tigor mendesak Anies mencabut sistem ganjil genap bagi kendaraan pribadi, mobil pribadi dan sepeda motor baik itu pada jam tertentu. Justru yang harus dilakukan Anies Baswedan dan seluruh aparat pemprov Jakarta adalah bekerjalah secara baik dan benar menolong masyarakat Jakarta agar tidak menjadi korban COVID 19.

"Anies Baswedan baiknya bekerja dengan profesional dan memimpin aparatnya untuk bekerja secara profesional menegakan PSBB Transisi dan protokol kesehatan di Jakarta," tutup Tigor. (Knu)

Baca Artikel Asli