Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kasus Ahok Dikebut, Satu Minggu Akan Digelar Dua Kali Sidang

Luhung Sapto - Selasa, 21 Maret 2017

Sidang ke-15 perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali dilanjutkan di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Selatan (21/3).

Sebelum sidang dimulai, majelis hakim sempat bertanya kepada kuasa hukum Ahok terkait jumlah saksi yang akan dihadirkan dimeja persidangan.

"Total saksi ahli masih 15 orang termasuk 3 saksi yang akan dihadirkan hari ini," kata pengacara Ahok.

Masih banyaknya saksi yang akan dihadirkan membuat Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso menyarankan kepada tim kuasa hukum mendahulukan saksi yang penting, mengingat agenda sidang pemeriksaan saksi tinggal dua kali lagi.

"Rasanya kalau dua kali sidang lagi terlalu singkat. Kami butuh empat kali sidang lagi untuk ahli," protes kuasa hukum Ahok.

Menurut Hakim Ketua Dwiarso, pertimbangan pemeriksaan saksi ahli dipercepat karena tidak ingin mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang lain. Jadi sebelum lima bulan atau sebelum puasa sidang sudah selesai.

"Kita harus mempertimbangkan juga, kita pinjam gedung orang. Kita tidak bisa mengganggu terlalu lama. Kalau kita lihat banyak keluhan baik masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan dan pegawai di gedung ini, kita juga harus toleran terhadap mereka," jelas Dwiarso.

Dwiarso pun mengusulkan jadwal sidang ditambah menjadi dua kali dalam seminggu.

"Akan kami pertimbangkan," kata kuasa hukum Ahok.

Menjelaskan sikap majelis hakim, Dwiarso mengatakan ini bukan untuk membatasi pembelaan terdakwa.

"Apa yang kami sampaikan nggak mengurangi hak saudara. Saya kira saudara (kuasa hukum) dan jaksa sudah tahu yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyakan (saksi ahli) tapi mutu atau bobot keahlian yang dihadirkan. Bukan kayak pilkada yang banyak menang. Kami nggak ada niatan batasi atau mengurangi," pungkasnya. (Fdi)

Baca Artikel Asli