Kiai NU Jadi Saksi Meringankan Ahok, GNPF MUI: Tidak Representatif

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 21 Maret 2017
Kiai NU Jadi Saksi Meringankan Ahok, GNPF MUI: Tidak Representatif

Kapitra Ampera, SH Kuasa Hukum GNPF-MUI (Foto: Screenshot iNewsTV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sidang lanjutan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama, Selasa (21/3) besok, rencananya akan menghadirkan Rais Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin sebagai saksi ahli meringankan atau saksi a de charge.

Menanggapi hal itu, pengacara GNPF MUI Kapitra Ampera menilai kesaksian Kiai Ahmad tidak representatif.

"Secara lembaga MUI sudah mengeluarkan sikap keagamaan. dalam MUI ada komponen ormas islam, ada NU, Muhammadiyah, Persis, Masyumi, artinya secara konstitusi semua ormas Islam itu sepakat bahwa Ahok melakukan penistaan agama. Jadi kalau ada oknum yang berbeda pendapat wajar saja. Apalagi dia berada di wilayah yang meringankan. Mencari sesuatu yang tidak benar menjadi benar, boleh saja," ujar Kapitra Ampera kepada merahputih.com, Senin, (20/3) malam.

Ia menambahkan sebagai salah satu ormas Islam (NU) yang memiliki wakil di MUI, maka keterangan Kiai Ahmad besok tidak akan berpengaruh.

"Yang terbuka itu ya Kiai Makruf Amin, kan komandannya Pak Makruf. Panglimanya dong, yang di bawahnya ga bisa jadi representasi. NU juga secara lembaga sudah diwakili pak Makruf di MUI, kan di MUI ada banyak ormas Islam, mereka sudah mengeluarkan sikap, jadi tidak ada pengaruh itu," tandasnya.

Lagi pula lanjutnya, sebetulnya subtansi perkara yang dipersoalkan dalam sidang Ahok itu bukan masalah tafsir tapi soal penodaan agama.

"Ini bukan persoalan tafsir, tapi ini soal penistaan Al-quran. Subtansinya, Almaidah dikatakan untuk alat bohong. Bahasa bohong itu kejahatan, Almaidah digunakan untuk kejahatan. Jadi bukan isi almidah itu, serangan atas agama itu, itu yang menjadi masalah pokoknya. Bukan persoalan tafsir, tapi dibohongi pakai almaidah. Jadi, tidak ada pengaruh dan nilainya," tuntas Kapitra Ampera.

#Sidang Ahok #Saksi Ahli #GNPF MUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
LPSK didesak segera memperbanyak kantor perwakilan di tingkat provinsi guna memastikan korban kejahatan mendapatkan akses perlindungan yang cepat dan merata. ?
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
Indonesia
Bareskrim Periksa 38 Saksi di Kasus TPPU Panji Gumilang
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan ratusan rekening yang diblokir tersebut merupakan milik Panji, Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), dan lembaga terkait Al-Zaytun lainnya.
Mula Akmal - Rabu, 20 September 2023
Bareskrim Periksa 38 Saksi di Kasus TPPU Panji Gumilang
Indonesia
Polisi Masih Periksa 6 Saksi di Kasus Hoaks Denny Indrayana
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi.
Mula Akmal - Kamis, 27 Juli 2023
Polisi Masih Periksa 6 Saksi di Kasus Hoaks Denny Indrayana
Indonesia
KPK Bakal Periksa Brigita Manohara Pekan Depan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Brigita awalnya akan diperiksa pada Rabu (24/5). Namun, yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Mula Akmal - Jumat, 26 Mei 2023
KPK Bakal Periksa Brigita Manohara Pekan Depan
Bagikan