Kasihan, Karyawan Toko Roti Sering Jadi Korban Kemarahan George Saat ‘Tantrum’
Selasa, 17 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Polisi menyebut tersangka kasus penganiayaan karyawati toko roti Lindayes, George Sugama Halim ‘ringan tangan’.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tindakan penganiayaan dilakukan George tak hanya sekali.
George sering marah hingga melemparkan barang-barang yang ada di hadapannya. Khususnya kepada karyawan toko roti milik orang tuanya.
"Lebih dari sekali dia emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang yang ada di TKP ataupun melukai. Kalau ada karyawan di situ yang berhadapan dengan dia, bisa juga terkena emosinya yang bersangkutan," kata Nicolas kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/12).
Baca juga:
Gaji Dwi Ayu Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti Belum Dibayar Sejak Oktober
Polisi pun akan melakukan tes kejiwaan ini untuk menelusuri kepribadian pelaku. "Kami akan melakukan tes kejiwaan. (Karena) keterangan saksi dia begitu (temperamental) ," kata dia.
Nicolas juga menanggapi kabar George tidak memiliki kecerdasan IQ dan EQ. Menurutnya, polisi akan melakukan tes psikologis terhadap George untuk mengetahui hal ini.
"Terkait dengan pertanyaan bahwa yang bersangkutan punya, yang beredar di masyarakat itu, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan psikologis daripada tersangka ini," jelas Kapolres.
George sendiri dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Akibatnya, dia terancam hukuman 5 tahun penjara. (Knu)