Kasihan, Karyawan Toko Roti Sering Jadi Korban Kemarahan George Saat ‘Tantrum’


Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Senin (16/12/2024). ANTARA/HO-Polres Metro Jaktim
MerahPutih.com - Polisi menyebut tersangka kasus penganiayaan karyawati toko roti Lindayes, George Sugama Halim ‘ringan tangan’.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tindakan penganiayaan dilakukan George tak hanya sekali.
George sering marah hingga melemparkan barang-barang yang ada di hadapannya. Khususnya kepada karyawan toko roti milik orang tuanya.
"Lebih dari sekali dia emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang yang ada di TKP ataupun melukai. Kalau ada karyawan di situ yang berhadapan dengan dia, bisa juga terkena emosinya yang bersangkutan," kata Nicolas kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/12).
Baca juga:
Gaji Dwi Ayu Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti Belum Dibayar Sejak Oktober
Polisi pun akan melakukan tes kejiwaan ini untuk menelusuri kepribadian pelaku. "Kami akan melakukan tes kejiwaan. (Karena) keterangan saksi dia begitu (temperamental) ," kata dia.
Nicolas juga menanggapi kabar George tidak memiliki kecerdasan IQ dan EQ. Menurutnya, polisi akan melakukan tes psikologis terhadap George untuk mengetahui hal ini.
"Terkait dengan pertanyaan bahwa yang bersangkutan punya, yang beredar di masyarakat itu, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan psikologis daripada tersangka ini," jelas Kapolres.
George sendiri dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Akibatnya, dia terancam hukuman 5 tahun penjara. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya

Rusak Parah Markas Polres Jakarta Timur, Banyak Kendaraan Hangus Terbabar

Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya

Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun

Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka

3 Bulan tidak Digaji, Karyawan Resto Kopi Nekat Colong 4 Motor dan 10 Ponsel di Kantor

Jukir Pak Ogah di Kemayoran Diciduk Polisi, Kawasan lain Menyusul

Tolak Disabilitas Jadi Pertimbangan Meringankan, Hakim Vonis Anak Bos Roti Jaktim 10 Bulan Bui

Judol Juara Kejahatan Siber di Indonesia, Peringkat Dua Penipuan Daring

Gara-Gara Spion 2 Pemuda Terancam 7 Tahun Bui, Segini Ternyata Harganya
