Kasihan, Karyawan Toko Roti Sering Jadi Korban Kemarahan George Saat ‘Tantrum’

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 17 Desember 2024
Kasihan, Karyawan Toko Roti Sering Jadi Korban Kemarahan George Saat ‘Tantrum’

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Senin (16/12/2024). ANTARA/HO-Polres Metro Jaktim

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menyebut tersangka kasus penganiayaan karyawati toko roti Lindayes, George Sugama Halim ‘ringan tangan’.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tindakan penganiayaan dilakukan George tak hanya sekali.

George sering marah hingga melemparkan barang-barang yang ada di hadapannya. Khususnya kepada karyawan toko roti milik orang tuanya.

"Lebih dari sekali dia emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang yang ada di TKP ataupun melukai. Kalau ada karyawan di situ yang berhadapan dengan dia, bisa juga terkena emosinya yang bersangkutan," kata Nicolas kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/12).

Baca juga:

Gaji Dwi Ayu Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti Belum Dibayar Sejak Oktober

Polisi pun akan melakukan tes kejiwaan ini untuk menelusuri kepribadian pelaku. "Kami akan melakukan tes kejiwaan. (Karena) keterangan saksi dia begitu (temperamental) ," kata dia.

Nicolas juga menanggapi kabar George tidak memiliki kecerdasan IQ dan EQ. Menurutnya, polisi akan melakukan tes psikologis terhadap George untuk mengetahui hal ini.

"Terkait dengan pertanyaan bahwa yang bersangkutan punya, yang beredar di masyarakat itu, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan psikologis daripada tersangka ini," jelas Kapolres.

George sendiri dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Akibatnya, dia terancam hukuman 5 tahun penjara. (Knu)

#Kriminalitas #Toko Roti Lindayes #Polres Jakarta Timur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Meskipun sudah ada belasan orang yang ditangkap, polisi masih mendalami berapa banyak yang akan ditetapkan sebagai tersangka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Indonesia
Rusak Parah Markas Polres Jakarta Timur, Banyak Kendaraan Hangus Terbabar
Pos penjagaan di bagian gerbang depan sampai lobi gedung pun rusak. Sebagian besar kaca gedung pecah hingga ke lantai tiga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Rusak Parah Markas Polres Jakarta Timur, Banyak Kendaraan Hangus Terbabar
Indonesia
Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya
Polres Jaksel membuka layanan "hotline" untuk menjaring laporan dari masyarakat yang anaknya mungkin menjadi korban guru ngaji cabul di Tebet untuk menghubungi nomor +62 813-8519-5468.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya
Indonesia
Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun
Tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun
Indonesia
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Konsumen produk kosmetik skincare wajib hati-hati jika menemukan produk yang dijual murah di marketplace.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Indonesia
3 Bulan tidak Digaji, Karyawan Resto Kopi Nekat Colong 4 Motor dan 10 Ponsel di Kantor
Pelaku T menjual motor curiannya kepada setiap orang yang ditemui di jalan secara acak.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Mei 2025
3 Bulan tidak Digaji, Karyawan Resto Kopi Nekat Colong 4 Motor dan 10 Ponsel di Kantor
Indonesia
Jukir Pak Ogah di Kemayoran Diciduk Polisi, Kawasan lain Menyusul
Polres Jakarta Pusat telah memetakan titik-titik rawan premanisme
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Mei 2025
Jukir Pak Ogah di Kemayoran Diciduk Polisi, Kawasan lain Menyusul
Indonesia
Tolak Disabilitas Jadi Pertimbangan Meringankan, Hakim Vonis Anak Bos Roti Jaktim 10 Bulan Bui
Vonis majelis hakim ini lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Jaktim yang meminta George divonis satu tahun penjara.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Tolak Disabilitas Jadi Pertimbangan Meringankan, Hakim Vonis Anak Bos Roti Jaktim 10 Bulan Bui
Indonesia
Judol Juara Kejahatan Siber di Indonesia, Peringkat Dua Penipuan Daring
Judol menjadi kasus kejahatan siber terbanyak yang ditangani Bareskrim Polri di seluruh Indonesia selama periode 2024 .
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Judol Juara Kejahatan Siber di Indonesia, Peringkat Dua Penipuan Daring
Indonesia
Gara-Gara Spion 2 Pemuda Terancam 7 Tahun Bui, Segini Ternyata Harganya
Aksi kedua pencuri itu tertangka kamera CCTV rumah korban.
Wisnu Cipto - Senin, 28 April 2025
Gara-Gara Spion 2 Pemuda Terancam 7 Tahun Bui, Segini Ternyata Harganya
Bagikan