Kasihan, Karyawan Toko Roti Sering Jadi Korban Kemarahan George Saat ‘Tantrum’
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Senin (16/12/2024). ANTARA/HO-Polres Metro Jaktim
MerahPutih.com - Polisi menyebut tersangka kasus penganiayaan karyawati toko roti Lindayes, George Sugama Halim ‘ringan tangan’.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tindakan penganiayaan dilakukan George tak hanya sekali.
George sering marah hingga melemparkan barang-barang yang ada di hadapannya. Khususnya kepada karyawan toko roti milik orang tuanya.
"Lebih dari sekali dia emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang yang ada di TKP ataupun melukai. Kalau ada karyawan di situ yang berhadapan dengan dia, bisa juga terkena emosinya yang bersangkutan," kata Nicolas kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/12).
Baca juga:
Gaji Dwi Ayu Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti Belum Dibayar Sejak Oktober
Polisi pun akan melakukan tes kejiwaan ini untuk menelusuri kepribadian pelaku. "Kami akan melakukan tes kejiwaan. (Karena) keterangan saksi dia begitu (temperamental) ," kata dia.
Nicolas juga menanggapi kabar George tidak memiliki kecerdasan IQ dan EQ. Menurutnya, polisi akan melakukan tes psikologis terhadap George untuk mengetahui hal ini.
"Terkait dengan pertanyaan bahwa yang bersangkutan punya, yang beredar di masyarakat itu, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan psikologis daripada tersangka ini," jelas Kapolres.
George sendiri dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Akibatnya, dia terancam hukuman 5 tahun penjara. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Ditemukan Lagi 5 Sampel Baru Diduga Kerangka Alvaro di Tenjo Bogor
RS Polri Terima 2 Kantong Jenazah Kerangka Bocah Alvaro, Apakah Dimutilasi?
Polisi Dapat Petunjuk, Pasal Tersangka Pembunuh Kacab BRI Ditambah Bisa Dibui Hingga 15 Tahun
Heboh Mayat Terikat di Semak-Semak Tol Jagorawi, Ditemukan TNI Saat Amankan Jalur VVIP
Sikat Semeru Bongkar 44 Kasus, Sita Puluhan Samurai, Pedang, Hingga Arit