MerahPutih.com - Beredar kabar bahwa Kapala Satun Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko bertindak sewenang-wenang dengan ringan tangan terhadap bawahannya saat bertugas.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak mau berburuk sangka terkait isu tersebut. Pasalnya Sandiaga harus melihat langsung tindakan yang disangkakan tersebut.
"Sekali lagi saya enggak mau suudzon," kata Sandiaga di Jakarta, pada Rabu (24/1).
Mantan Ketua HIPMI tersebut mengaku masih menunggu hasil dari pihak Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kasatpol PP itu.
"Saya tunggu proses dan hasil dari kepolisian, kita hormati proses hukum," ungkap Sandiaga.
Perlu diketahui, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu dilaporkan oleh anak buahnya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (17/1) atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu petugas Satpol PP bernama Wasdadi, sehingga mengalami luka-luka di bagian kepala, pelipis, dan punggung.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/ 320/I/2018/PMJ/ Dit.Reskrimum tertanggal 17 Januari 2018. (Asp)