Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kasatpel Jatinegara Dinonaktifkan Akibat Buang Sampah Sembarangan dari Mobil Dinas

Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 17 April 2024

MerahPutih.com - Viral di media sosial (medsos) seorang penumpang kendaraan dinas Dishub DKI Jakarta terekam tengah membuang sampah sembarangan di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo membenarkan mobil tersebut merupakan mobil aset negara Pemprov DKI Jakarta. Kendaraan tersebut tengah digunakan oleh Kepala Satuan Pelayanan Kecamatan (Kasatpel) Jatinegara, Agustang.

"Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel jatinegara. Dan kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Syafrin di Jakarta, Selasa (16/4).

Atas ulahnya tersebut, Agustang diberi sanksi tegas oleh Pemprov DKI Jakarta dengan penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Setelah itu, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi.

Baca juga:

Sering Dilanda Banjir, Pemprov Salahkan Warga Buang Sampah Sembarangan

"Untuk itu kepada yang bersangkutan diberikan sanksi. Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama 2 bulan. Ini kemudian sambil kita evaluasi kedepannya," urainya.

Dari hasil pemeriksaan oleh tim Dishub DKI, lanjut Syafrin, Agustang memakai mobil dinas Dishub DKI untuk kepentingan menjenguk sahabatnya yang sedang sakit.

Baca juga:

Buang Sampah Plastik di Reefcyle Box Bisa Dapat Reward Cashback

"Itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit. Artinya bukan dalam rangka bertugas, oleh sebab itu sanksinya yang bersangkutan kita nonaktifkan," ujar Syafrin.

Imbasnya akibat tindakannya itu, Agustang tidak mengantongi uang tunjangan sebagai Kasatpel Jatinegara selama dua bulan.

"Tidak menerima tunjangan sebagai kepala satuan pelayanan," tutupnya. (Asp)

Baca juga:

Minimnya Tempat Buang Sampah Stadion Manahan Jadi Sorotan Jelang Piala Dunia U-17

Baca Artikel Asli