Karyono Wibowo: Jokowi Tidak Perlu Takuti Ancaman Embargo Australia
Kamis, 19 Maret 2015 -
MerahPutih Nasional- Karyono Wibowo, analis politik senior Indonesia Public Institute (IPI) mengakui bahwa negara Australia tengah melobi dunia Internasional untuk menekan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera membatalkan eksekusi mati terpidana mati kasus narkotika asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Terkait dengan hal tersebut, Karyono meminta kepada Presiden Jokowi agar tidak gentar dengan ancaman dan intervensi yang ditujukan negara Kanguru kepada Indonesia.
"Sekali lagi Jokowi tidak perlu takut kepada Australia. Jokowi jangan takut dengan ancaman embargo Australia," kata Karyono saat dihubungi merahputih.com, Kamis petang (19/3).
Karyono melanjutkan, sebagai kepala pemerintahan Presiden Jokowi harus menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa, termasuk didalamnya tidak gentar dengan ancaman Australia. Bukan hanya itu, Karyono juga menambahkan, dalam hubungan bilateral, Australia masih banyak membutuhkan Indonesia, khususnya dalam bidang perdagangan. (Baca: Karyono Wibowo: Bukan Barbar, Ahok Harus Jaga Etika)
"Australia kan pemasok daging sapi terbesar ke Indonesia. Coba bayangkan kalau Australia putus hubungan dengan Indonesia," tanya Karyono.
Selain menjadi eksportir terbesar daging sapi ke Indonesia, Australia juga menjadi negara yang mengekspor gandum ke Indonesia dalam jumlah banyak.
Pada tahun 2014, total nilai ekspor gandum Australia kepada seluruh dunia mencapai USD 5,37 miliar, sedangkan nilai impor gandum Indonesia dari Australia mencapai USD 1,26 miliar.
"Jadi tidak ada yang perlu ditakuti kan? Australia punya ketergantungan besar kepada Indonesia," tandas Karyono.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa eksekusi terpidana mati kasus narkotika ditunda, termasuk eksekusi mati duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Penundaan itu dipicu dari langkah hukum yang diajukan terpidana kasus narkotika ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Ada proses hukum yang sedang kita tunggu," kata mantan politikus Partai NasDem di komplek Istana Kepresidenan, pada Rabu (18/3). (bhd)