Kapolri Minta Jajarannya Tidak Antikritik
Selasa, 19 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Anggota Polri diminta untuk tidak bersikap anti-kritik. Khususnya masukan dari masyarakat terhadap institusi Polri. Kritikan itu harus dijadikan bahan evaluasi untuk jauh lebih baik lagi.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kapolda dan Kapolres melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).
Baca Juga
Listyo memastikan, Polri lembaga yang terbuka, sehingga tidak antikritik. Apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi kedepannya.
"Jangan antikritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," kata Listyo.
Sigit memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi, serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia.
Mantan Kabareskrim Polri ini berharap, perilaku oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.
"Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan dilapangan benar sesuai SOP," ucapnya
Oleh karena itu, Listyo menegaskan, kedepannya seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas.
"Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas dilapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran," tuturnya.
Sementara itu, Listyo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.
Listyo juga menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

Dia menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
"Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana," ujarnya
Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
Listyo mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi COVID-19.
Di antaranya, memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, Listyo berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera.
Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.
"Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini," tutup dia. (Knu)
Baca Juga
Dua Polisi 'Selebgram' dengan Follower Ratusan Ribu 'Diparkir' ke Humas Polda Metro