Merahputih.com - Pengamat kepolisian Neta S Pane mendesak Polri melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa. Apalagi ada maklumat khusus dari Kapolri Jenderal Idham Azis.
Menurut Neta, bagi masyarakat yang tetap nekat keluyuran ke kawasan kawasan terpapar virus Corona, polisi harus mampu mencegah dan mengingatkannya.
Baca Juga:
"Jajaran kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat harus terus menerus mengingatkan agar anggota masyarakat mengikuti imbauan Presiden maupun maklumat Kapolri," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (23/3).
Neta menilai, anggota polri sendiri mesti patuh dengan maklumat Kapolri. "Kapolri harus segera melakukan terapi kejut segera mencopot anak buahnya yang bandel, yang tidak patuh pada imbauan Presiden maupun Maklumat Kapolri," jelasnya.
Kapolri juga harus berani menindak tegas dan mencopot bawahannya yang bandel tetap melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa. Dari pendataan IPW ada dua kegiatan yang bersifat pengumpulan massa yang dilakukan pejabat Polri pasca imbauan Presiden.
Pertama, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan bagi bagi masker di Tanah Abang. Kedua, Kapolda Sulut melakukan kegiatan sepeda di Manado.
Baca Juga:
Pasien Positif Meningkat Tajam, Jakarta Masuk Status Tanggap Darurat Corona
Presidium Indonesia Police Watch ini menunggu sanksi apa yang akan diberikan Kapolri kepada kedua pejabat kepolisian itu. Seharusnya, setelah ada imbauan Presiden yang ditindaklanjuti oleh maklumat Kapolri, semua pihak.
"Terutama jajaran Polri mampu menahan diri untuk melakukan pencitraan yang mengumpulkan massa agar virus Corona tidak makin menyebar," pungkas Neta. (Knu)