Kapolri: Bareskrim Tak Sembarangan Bagi Data Kasus Pelindo

Kamis, 10 September 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan pihaknya tidak akan sembarangan memberikan data-data kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Permintaan DPR tersebut terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani kasus Pelindo II.

"Kan ada data kita yang tidak boleh di-publish. Tentu kan perlakuannya beda-beda. Materi yang sifatnya hasil penyidikan kan enggak bisa di-publish, hal yang tidak terkait rahasia penyidikan boleh saja," ujar Badrodin saat dihubungi Merahputih.com, Kamis (10/9).

Badrodin menegaskan, pembentukan Pansus Pelindo nantinya tak akan mempengaruhi proses penyidikan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Ia beralasan, pembentukan Pansus itu lebih melihat sisi politik daripada sisi hukumnya.

"Kita tidak terpengaruh (sisi politik), kan beda. Mereka melihat dari sisi hukum sama dari politik pasti ada perbedaan, dan tetap proses penyidikan itu kan ada normatifnya, ada hukum acaranya, tidak bisa sembarangan," tutupnya. (gms)

Baca Juga:

Kabareskrim Butuh Waktu Usut Tuntas Kasus Pelindo II

Potensi Kerugian Negara di Pelindo II Capai 1,1 Juta Dolar AS

Ini Bukti Komisi III Dukung Kabareskrim Usut Kasus Pelindo II

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan