Kapolri Akui Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri dari Polri

Rabu, 24 Agustus 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

"Ya. Ada suratnya (pengunduran diri). Tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Namun, jenderal bintang empat ini tak menjelaskan lebih rinci soal kapan surat tersebut dikirim ke Mabes Polri.

Baca Juga:

Besok Polisi Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo

Untuk diketahui, saat ini Ferdy Sambo tengah menjalani penahanan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Jawa Barat.

Jebolan Akpol 1994 itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga:

Respons Kapolri Dengar Suding Beberkan Motif Sambo Bunuh Brigadir J

Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam pada Jumat, 8 Juli 2022. Ferdy Sambo diduga sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.

Selain Sambo, kepolisian juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka yakni, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf. (Pon)

Baca Juga:

Ferdy Sambo Diduga Berupaya Merekayasa CCTV untuk Penggiringan Opini

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan