Pengacara Jeremy Thomas Tampar Polisi?
Selasa, 18 Juli 2017 -
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan menegaskan bahwa penangkapan anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas atas kasus dugaan tindak pidana narkotika oleh Satres Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta sudah sesuai SOP.
"Sudah dicek. Memang sesuai prosedur penangkapannya," ujar Kapolda di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/7).
Mantan Kapolda Jawa Barat itu menegaskan, penyidik Polres Bandara Soetta bekerja berdasarkan barang bukti yang telah dimiliki.
Bid Propam masih bekerja dalam menyelidiki adanya dugaan pelanggaran profesi yang dituduhkan Jeremy kepada sejumlah anggota Polres Bandara Soetta. Iriawan berjanji dalam waktu dekat, pihaknya akan menjabarkan kronologi yang sebenarnya.
Dari informasi yang didapatnya, Axel dan kuasa hukum Jeremy sempat melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
"Ada yang mengatakan ditampar anggota kami oleh pengacaranya. Jadi mohon waktu 1-2 hari ini akan dijelaskan secara rinci tentang kejadian sebenarnya," jelas Iriawan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa jajaran Satres Narkoba Polres Bandara Soetta memiliki bukti kuat Axel terlibat dalam jual-beli narkotika jenis Happy Five (H5). Barang haram itu dibawa dua orang warga Malaysia melalui Terminal 3 Bandara Soetta.
Polisi bersama Bea Cukai menyita sebanyak 1.118 Strip H5. Barang itu, sudah dipesan oleh lima orang WNI di mana salah satunya adalah Axel. Bahkan, Axel juga telah mengirimkan sejumlah uang. (Ayp)
Berita terkait penangkapak Axel Thomas baca juga berita lainnya: Jeremy Thomas Tak Bersedia Anaknya Dites Urine, Kenapa?