Pengacara Jeremy Thomas Tampar Polisi?
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan menegaskan bahwa penangkapan anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas atas kasus dugaan tindak pidana narkotika oleh Satres Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta sudah sesuai SOP.
"Sudah dicek. Memang sesuai prosedur penangkapannya," ujar Kapolda di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/7).
Mantan Kapolda Jawa Barat itu menegaskan, penyidik Polres Bandara Soetta bekerja berdasarkan barang bukti yang telah dimiliki.
Bid Propam masih bekerja dalam menyelidiki adanya dugaan pelanggaran profesi yang dituduhkan Jeremy kepada sejumlah anggota Polres Bandara Soetta. Iriawan berjanji dalam waktu dekat, pihaknya akan menjabarkan kronologi yang sebenarnya.
Dari informasi yang didapatnya, Axel dan kuasa hukum Jeremy sempat melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
"Ada yang mengatakan ditampar anggota kami oleh pengacaranya. Jadi mohon waktu 1-2 hari ini akan dijelaskan secara rinci tentang kejadian sebenarnya," jelas Iriawan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa jajaran Satres Narkoba Polres Bandara Soetta memiliki bukti kuat Axel terlibat dalam jual-beli narkotika jenis Happy Five (H5). Barang haram itu dibawa dua orang warga Malaysia melalui Terminal 3 Bandara Soetta.
Polisi bersama Bea Cukai menyita sebanyak 1.118 Strip H5. Barang itu, sudah dipesan oleh lima orang WNI di mana salah satunya adalah Axel. Bahkan, Axel juga telah mengirimkan sejumlah uang. (Ayp)
Berita terkait penangkapak Axel Thomas baca juga berita lainnya: Jeremy Thomas Tak Bersedia Anaknya Dites Urine, Kenapa?
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan