Kapolda Klaim Tidak Pernah Lakukan Kriminalisasi kepada Ulama dan Mahasiswa
Selasa, 21 Februari 2017 -
Kapolda Metro jaya Irjel (Pol) Mochamad Iriawan menegaskasn bahwa pihak kepolisian tidak pernah melakukan kriminalisasi. Pernyataan Iriawan ini setelah tuntutan dari massa Aksi 212 jilid II, di antaranya stop kriminalisasi ulama dan stop kriminalisasi mahasiswa.
"Bagi kami pihak kepolisian tidak ada kriminalisasi. Apa itu kriminalisasi? Kalau mengkriminalisasi itu berarti mencari permasalahan atau perkara yang tidak ada," kata Iriawan ditemui saat berlangsung Aksi 212 di halaman gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/2).
Iriawan menjelaskan, pihaknya juga mendapat laporan dari masyarakat dari beberapa perorangan atas laporan tersebut. Hasil laporan tersebut mendorong polisi untuk mengambil langkah dengan penyelidikan.
"Apabila pada proses penyelidikan ditemukan bukti-bukti yang sudah mengarah pada tindak pidana maka dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Kemudian, kami akan memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat itu. Tapi hingga saat ini, tidak ada kriminalisasi apalagi dikaitkan dengan ulama," tuturnya.
Irian mengakui sudah memiliki laporan lengkap terkait tidak ada tindakan kriminalisasi terhadap ulama. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa saksi ahli.
"Jadi buat polisi tidak ada kriminalisasi dikaitkan dengan ulama. Hasil laporannya ada lengkap dan tidak mengarang-ngarang. Kita juga sudah memeriksa saksi ahli, sudah dihadirkan, tidak ada kriminalisasi," tuturnya.
Di samping itu, lanjutnya, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak Komisi III DPR untuk membahas masalah tersebut bersama penyidik di mana kriminalisasinya.
"Adapun yang disampaikan ke Komisi III, ya silahkan saja. Nanti mungkin Komisi III akan berkoordinasi dengan kami untuk kita berdiskusi di mana letak kriminalisasinya. Kami ada buktinya ada, laporannya ada, pemeriksaannya juga ada dan hasilnya lengkap semua," ujarnya.
Justru, Iriawan menyambut baik atas bisa berdikusi dengan Komisi III. Kriminalisasi pada perorangan, bukan semua ulama, termasuk pada mahasiswa.
"Kami justru senang, karena kita bisa jelaskan kriminalisasi kepada beberapa perorangan, tidak semua ulama juga, yang ada laporannya saja. Termasuk pada mahasiswa tidak ada buktinya," ucapnya.
Bahkan, Iriawan menjelaskan, peristiwa yang dahulu beberapa oknum yang melakukan kekerasan di depan Istana Presiden. Ia membeberkan memiliki barang bukti, hasil visum yang lengkap.
"Justru saya pertanyakan kepada anggota oknum, salah kami apa? Sampai dianiaya, sampai masuk rumah sakit, sampai kena ginjalnya, justru kami pertanyakan itu," tandasnya. (Abi)
Berita terkini terkait Aksi 212 jilid II dapat dibaca juga di: Aspirasi Masa Aksi 212 Akan Diteruskan ke Presiden