MerahPutih.com - Pemerintah mencatat terjadi lonjakan sekitar 12 kali lipatkasus COVID-19 di Indonesia. Kondisi inim membuat peningkatan yang sangat signifikan terhadap kebutuhan obat terapi COVID 19.
Kementerian Kesehatan mendorong industri farmasi untuk meningkatkan kapasitas produksi. Namun, diperlukan waktu sekitar 4-6 minggu agar kapasitas produksi obat dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan obat terapi tersebut.
"Kami menyadari ini dan sudah melakukan komunikasi dengan teman-teman di Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi), dan sudah mempersiapkan dengan mengimpor bahan baku obat, memperbesar kapasitas produksi, serta mempersiapkan juga distribusinya," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadiki.
Baca Juga:
Polisi bakal Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Penimbun Obat COVID-19
Menkes menargekan, pada awal Agustus, beberapa obat-obatan yang sering dicari masyarakat, misalnya Azithromycin, Oseltamivir, maupun Favipiravir sudah bisa masuk ke pasar secara lebih signifikan.
Untuk Azithromycin, saat ini stok nasional berjumlah 11,4 juta. Sebanyak 20 pabrik dalam negeri akan ikut memproduksi obat ini. Kemenkes pun terus berkoordinasi agar hambatan yang sempat terjadi dalam pendistribusian obat ini dapat diatasi.
Sedangkan, untuk Favipiravir, hingga saat ini stok yang tersedia adalah sekitar 6 juta di seluruh Indonesia. Dalam pemenuhan kebutuhan stok secara nasional nasional, terang Menkes, sejumlah produsen akan segera meningkatkan kapasitas produksi.
“Ada beberapa produsen dalam negeri yang akan segera meningkatkan stok Favipiravir, termasuk Kimia Farma yang bisa [produksi] dua juta per hari. Rencananya, PT Dexa Medica juga akan impor 15 juta di bulan Agustus, kita akan impor juga 9,2 juta dari beberapa negara untuk mulai bulan Agustus,” terangnya.
Favipiravir ini telah mendapat rekomendasi dari lima profesi dokter di Indonesia dalam menghadapi varian delta.
"Diharapkan nanti di bulan Agustus kita sudah punya kapasitas produksi dalam negeri antara 2-4 juta tablet per hari. Sedangkan Oseltamivir kita ada stok sampai bulan Agustus sekitar 12 juta, tapi ini perlahan-perlahan akan diganti oleh Favipiravir,” tandasnya.
Pemerintah juga terus berupaya mengamankan pasokan obat yang saat ini masih bergantung pada impor, yaitu Remdesivir, Actemra, dan Gamaraas. Obat-obatan tersebut akan didatangkan secara bertahap ke Tanah Air. Untuk Remdesivir, pada bulan Juli ini akan datang sebanyak 150 ribu dan Agustus 1,2 juta. Indonesia juga tengah berupaya agar dapat memproduksi obat ini di dalam negeri.
Untuk Actemra, di bulan ini akan tiba sebanyak seribu vial dan Agustus sebanyak 138 ribu vial. Sedangkan Gamaraas akan tiba sebanyak 26 ribu di bulan ini dan 27 ribu di bulan Agustus.
Budi menegaskan, obat [Azithromycin, Oseltamivir, Favipiravir, Remdesivir, Actemra, dan Gamaraas] obat adalah obat yang harus diberikan dengan resep. Untuk tiga obat seperti Gamaraas, Actemra, dan Remdesivir, harus disuntikkan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit.
"Jadi tolong biarkan obat-obatan ini dikonsumsi/digunakan sesuai dengan prosedurnya,” tegas Menkes. (Asp)
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi Modus Obat COVID-19