Kantor SKK Migas Digeledah Bareskrim
Selasa, 05 Mei 2015 -
MerahPutih Nasional - Kantor SKK Migas digeledah Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Selasa (5/5). Pemeriksaan ini akibat adanya dugaan kasus penjualan kondensat ke PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (TPPI) tahun 2009-2010 lalu.
Akibat adanya kasus tersebut, negara tidak ada penerimaannya. Negara dirugikan triliunan rupiah.
Puluhan petugas Tipideksus Bareskrim Polri mulai menggeledah kantor yang terletak di lantai 36 Wisma Mulia sekitar pukul 15.47 WIB. Mereka langsung mencari barang bukti berupa dokumen yang diduga terkait kasus tersebut.
Berdasarkan data yang didapatkan Merahputih.com, Selasa (5/5), sejumlah 14 kardus yang berada di SKK Migas dibawa dari ruang arsip Divisi Komersial Minyak Bumi dan Kondensat. Selanjutnya penyidik tersebut memeriksa sejumlah dokumen.
Hingga berita ini diturunkan, kantor SKK Migas masih digeledah. Penyidik masih memilih berkas-berkas yang ada di kantor tersebut. Penyidik geledah kantor SKK Migas dilantai 36. Selanjutnya penyidik melanjutkan penyisirannya ke lantai 28, 33 dan 35. (aku)
Baca Juga:
Dugaan Korupsi UPS, Ahok: Jokowi Hanya Diminta Keterangan
Komjen Buwas: Kasus Dugaan Korupsi UPS Libatkan Banyak Orang