Kantor PSSI Digeledah Satgas Antimafia Bola

Rabu, 30 Januari 2019 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan Tim Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PSSI di Jalan Kemang V, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/1) pagi.

Menurut dia, penggeledahan dilakukan terkait kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia.

"Iya, betul (digeledah kantor PSSI)," kata Argo saat dikonfirmasi merahputih.com, Rabu (30/1).

Dalam kasus pengaturan skor tersebut, polisi sudah menetapkan 11 tersangka; mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) (Foto: Official PSSI)
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) (Foto: Official PSSI)

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Saat ini, Argo menuturkan, Tim Satgas Antimafia Bola masih melakukan penggeledahan di kantor PSSI itu. Ia pun mengaku penggeledahan tersebut mulai pagi hari.

"Saat ini belum selesai. Masik berlangsung penggeledahan," tandasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan