Kantor PSSI Digeledah Satgas Antimafia Bola
Satgas Anti Mafia Bola menggeledah Kantor PSSI. (Istimewa).
MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan Tim Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PSSI di Jalan Kemang V, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/1) pagi.
Menurut dia, penggeledahan dilakukan terkait kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia.
"Iya, betul (digeledah kantor PSSI)," kata Argo saat dikonfirmasi merahputih.com, Rabu (30/1).
Dalam kasus pengaturan skor tersebut, polisi sudah menetapkan 11 tersangka; mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Saat ini, Argo menuturkan, Tim Satgas Antimafia Bola masih melakukan penggeledahan di kantor PSSI itu. Ia pun mengaku penggeledahan tersebut mulai pagi hari.
"Saat ini belum selesai. Masik berlangsung penggeledahan," tandasnya. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
John Herdman Belum Tentu Dibantu 2 Asisten Pelatih Asing Tangani Timnas Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti