Kak Seto: Jangan Kebiri Predator Anak, Hukum Seumur Hidup Saja

Rabu, 21 Oktober 2015 - Eddy Flo

Merahputih Hukum - Pemberian hukuman kebiri dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur belakangan ini menjadi perhatian publik. Pemerhati anak, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto menilai, setiap hukuman harus dipertimbangkan dengan matang. Sebab, hukuman 'kebiri' yang dilakukan, justru menjadikan pelaku pelecehan seksual semakin agresif.

"Mohon ini dipertimbangkan berdasarkan aspek kesehatan dan psikologisnya. Psikologi pelaku yang dikebiri nantinya dikhawatirkan justru bisa bertindak lebih agresif. jadi dia bukan menyasar sekedar kekerasan seksual, tapi menyasar kekerasan segala-galanya," ujar Kak Seto di Mapolda Metro Jaya, usai diskusi dengan jajaran Polda di Jakarta Selatan, Rabu, (21/10)

Lebih lanjut, akibat dari perlakuan si pedofil terhadap korbannya cenderung menjadikan korban menjadi pedofil selanjutnya di masa yang akan datang.

"Lihat saja dari korban 2 atau 3 orang anak menjadi korban 100 orang anak selanjutnya. Jangan sampai pengebirian melipatgandakan jumlah korban. Itu yang harus dipertimbangkan," terang Seto.

Alumni Universitas Indonesia (UI) ini pun menuturkan, Jika pelaku yang dikebiri bukan berubah justru memiliki motif dendam terhadap semua anak ketika kembali ke masyarakat. Bukannya memperbaiki masalah justru melahirkan masalah baru.

"Hukuman yang tepat ialah hukuman seumur hidup lalu dilakukan pembinaan. Jangan sampai (pelaku pedofil) justru menciptakan kondisi tidak lebih aman bagi anak-anak Indonesia," tutupnya. (gms)

Baca Juga:

  1. KPAI: Predator Anak Dihukum Mati
  2. Kapolri: Cegah Predator Anak, Orang Tua Harus Peka
  3. 4 Sebab Timbulnya Kekerasan terhadap Anak
  4. 3 Cara Mendikbud Berantas Kekerasan Anak di Sekolah
  5. Efek Paedofilia Bikin Anak Kecanduan Seks

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan