Kado Hardiknas: Ratusan Siswa Jakarta Terima Pemutihan Ijazah, Denda yang Dihapus Capai Rp 1,6 Miliar

Jumat, 02 Mei 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyerahkan ijazah ratusan siswa yang selama ini ditahan karena ketidakmampuan biaya.

Pemutihan ijazah bagi siswa yang tidak mampu membayar pelunasan itu sebagai kado peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025

"Hari ini sebanyak 371 siswa menerima bantuan untuk tahap kedua," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, kepada media di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5).

Pramono menjelaskan total kini sudah ada 488 ijazah siswa Jakarta yang diserahkan. "Program pemutihan ijazah senilai Rp1,69 miliar," imbuhnya.

Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta menargetkan 6.652 siswa untuk menerima manfaat pemutihan ijazah tahun ini yang ditahan karena tidak mampu membayar denda pelunasan.

Lebih jauh, Gubernur berharap ke depan tidak ada lagi warga Jakarta yang mengalami hambatan dalam mengakses ijazahnya karena persoalan ekonomi.

“Program ini penting agar para siswa bisa melanjutkan pendidikan atau memanfaatkan ijazahnya untuk mencari pekerjaan. Tidak boleh ada anak Jakarta yang tertahan masa depannya hanya karena tidak mampu menebus ijazah,” tutur politikus PDIP itu, dikutip Antara.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan