Kabareskrim Janji Pimpinan KPK yang Baru Tak Diganggu Hukum
Jumat, 31 Juli 2015 -
MerahPutih Nasional - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menjamin pimpinan KPK yang baru tidak akan diganggu hukum selama periode masa kerja.
Buwas -begitu biasa ia disapa- menjamin tidak akan mencari-cari perkara lama pimpinan KPK. Selain itu, dia juga tidak akan mengusut perkara jika pimpinan KPK melakukan pidana atau terbukti melanggar hukum. Dia menjamin, kasus seperti itu akan dipending hingga pimpinan KPK menyelesaikan masa baktinya. "Semoga perkaranya belum kedaluwarsa," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/7), usai bertemu dua Pansel Capim KPK.
Buwas menyatakan, saat ini adanya pimpinan KPK yang dibawa ke ranah hukum karena sebelumnya Bareskrim tidak dilibatkan pengecekan clean and clear jejak rekam sang calon. Menurutnya, sampai saat ini Polri tidak pernah sama sekali mencari-cari perkara.
Buwas berjanji akan membantu Tim Pansel KPK untuk menelusuri jejak rekam ke-48 calon pimpinan KPK yang lolos saat ini. Dia akan membentuk tim khusus guna menelusuri jejak rekam tersebut, dari Polres hingga Polsek. Bahkan, tim tersebut akan terjun ke tempat tinggal calon pimpinan. (fre)
Baca Juga:
Bahas Jejak Rekam Capim KPK, Pansel Datangi Bareskrim