Kabareskrim Butuh Waktu Usut Tuntas Kasus Pelindo II

Kamis, 10 September 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Hukum - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar menyatakan, penuntasan kasus yang tengah ditangani saat ini membutukan waktu.

“Saya sudah panggil penyidiknya untuk segera menindaklanjuti kasus korupsi Pelindo yang saat ini sedang diproses. Tersangkanya kan sudah ada, proses ini perlu waktu,” ujar Komjen Anang Iskandar kepada awak media di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Masyarakat harus bersabar dan percaya kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus yang sebelumnya ditangani oleh Komjen Budi Waseso (Buwas) ini. Pengusutan kasus pelindo II akan sampai kepada pengadilan. Ia berjanji, kasus tersebut akan diusut secara terang benderang.

Untuk diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dan membongkar dugaan korupsi di PT Pelindo II yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus ini mencuat terkait pengadaan 10 unit alat bongkar muat peti kemas senilai Rp45,6 miliar. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan satu tersangka berinisial FN. FN diduga mengajukan dan menandatangani pengadaan barang tersebut, bukan para general manager di delapan pelabuhan yakni di Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianakaitu. (gms)

 

Baca Juga:

Potensi Kerugian Negara di Pelindo II Capai 1,1 Juta Dolar AS

Ini Bukti Komisi III Dukung Kabareskrim Usut Kasus Pelindo II

Utak-atik Pelindo II Bikin Buwas Terpental

Menunggu Nyali Komjen Anang Iskandar Tuntaskan Kasus Pelindo II

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan