Kabar Gembira, Sandiaga Berikan Cuti Melahirkan Sebulan Bagi PNS Pria, Alasannya...

Jumat, 16 Maret 2018 - Thomas Kukuh

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan kebijakan Pemprov DKI soal pemberian cuti kepada pegawai negeri sipil (PNS) pria sudah menjadi janji Anies-Sandi. Karena, hal itu dilakukan agar sang ayah dapat lebih dekat dengan sang buah ketika baru lahir.

"Kami memang sudah dari lama memberikan janji untuk masa keemasan itu sebelum dan setelah melahirkan itu. Ayah dan ibu bisa bekerja sama bekerja sama untuk minggu pertama kelahiran bayinya," kata Sandiaga Uno di Jakarta Pusat, Jumat (16/3).

Dengan begitu, Sandiaga menilai langkah Pemprov DKI Jakarta yang mengizinkan PNS pria untuk cuti selama sebulan demi menemani sang istri melahirkan tak akan mengganggu kinerja pemerintah.

Bahkan, menurut Sandiaga, pegawai Pemprov DKI itu sudah terbiasa bekerja secara tim, bukan individu. "Kami enggak pernah mendukung superman, selalu superteam. Jadi selalu bangun timnya. Kalau ada yang lagi cuti ya selalu bekerja sama," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua HIPMI ini menuturkan, soal detail dari Pergub yang diterbitkan, nanti akan dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Syamsudin Lologau. Tapi, ia memastikan tak akan melenceng dari peraturan yang berlaku.

"Mudah-mudahan nanti pergubnya sudah keluar. Nanti Pak Syamsudin (Kepala Badan Kepegawaian Daerah) yang sampaikan. Tapi intinya, kami ikutin bagaimana yang digariskan oleh pemerintah pusat, kami sesuaikan," pungkasnya. (asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan