Kabar Gembira, Sandiaga Berikan Cuti Melahirkan Sebulan Bagi PNS Pria, Alasannya...

Thomas KukuhThomas Kukuh - Jumat, 16 Maret 2018
Kabar Gembira, Sandiaga Berikan Cuti Melahirkan Sebulan Bagi PNS Pria, Alasannya...

Sandiaga Uno

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan kebijakan Pemprov DKI soal pemberian cuti kepada pegawai negeri sipil (PNS) pria sudah menjadi janji Anies-Sandi. Karena, hal itu dilakukan agar sang ayah dapat lebih dekat dengan sang buah ketika baru lahir.

"Kami memang sudah dari lama memberikan janji untuk masa keemasan itu sebelum dan setelah melahirkan itu. Ayah dan ibu bisa bekerja sama bekerja sama untuk minggu pertama kelahiran bayinya," kata Sandiaga Uno di Jakarta Pusat, Jumat (16/3).

Dengan begitu, Sandiaga menilai langkah Pemprov DKI Jakarta yang mengizinkan PNS pria untuk cuti selama sebulan demi menemani sang istri melahirkan tak akan mengganggu kinerja pemerintah.

Bahkan, menurut Sandiaga, pegawai Pemprov DKI itu sudah terbiasa bekerja secara tim, bukan individu. "Kami enggak pernah mendukung superman, selalu superteam. Jadi selalu bangun timnya. Kalau ada yang lagi cuti ya selalu bekerja sama," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua HIPMI ini menuturkan, soal detail dari Pergub yang diterbitkan, nanti akan dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Syamsudin Lologau. Tapi, ia memastikan tak akan melenceng dari peraturan yang berlaku.

"Mudah-mudahan nanti pergubnya sudah keluar. Nanti Pak Syamsudin (Kepala Badan Kepegawaian Daerah) yang sampaikan. Tapi intinya, kami ikutin bagaimana yang digariskan oleh pemerintah pusat, kami sesuaikan," pungkasnya. (asp)

#Cuti Melahirkan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tengah Kaji Aturan Detail Cuti Ayah
Implementasi UU KIA juga perlu persiapan dan sosialisasi secara berkelanjutan kepada para pemberi kerja, yang tentu juga melibatkan kementerian dan lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Juli 2024
Pemerintah Tengah Kaji Aturan Detail Cuti Ayah
Indonesia
Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan Diklaim Buat Persiapkan Generasi Emas Indonesia
n produktivitas itu tidak hanya bisa diukur dari jam kerja kan, tapi juga tingkat intensitas dan kualitas ketika dia bekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juli 2024
Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan Diklaim Buat Persiapkan Generasi Emas Indonesia
Indonesia
Cuti Ayah Bakal Dimasukan Dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
iah tidak menyampaikan lebih lanjut mengenai jumlah hari cuti bagi ayah itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Maret 2024
Cuti Ayah Bakal Dimasukan Dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Indonesia
Legislator PAN Dukung Pemberian ‘Cuti Ayah’ bagi ASN
Ini hak-hak dari para ASN dan kalau ini sudah dibuatkan aturan tentu ini ada kepastian hukumnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Maret 2024
Legislator PAN Dukung Pemberian ‘Cuti Ayah’ bagi ASN
Indonesia
ASN Bakal Dapat Cuti Ayah Sampai 60 Hari saat Istri Melahirkan
Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Maret 2024
ASN Bakal Dapat Cuti Ayah Sampai 60 Hari saat Istri Melahirkan
Indonesia
Menpan RB Berikan 'Cuti Ayah' untuk Suami, Durasi 15 Hingga 60 Hari
Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Maret 2024
Menpan RB Berikan 'Cuti Ayah' untuk Suami, Durasi 15 Hingga 60 Hari
Indonesia
Kemnaker Pastikan Perppu Ciptaker Tidak Hapus Cuti Haid dan Melahirkan
"Cuti haid dan melahirkan tidak hilang dan masih ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003. Karena tidak diubah, maka tidak dituangkan dalam Perpu Cipta Kerja," ucap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHIJSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri
Andika Pratama - Jumat, 06 Januari 2023
Kemnaker Pastikan Perppu Ciptaker Tidak Hapus Cuti Haid dan Melahirkan
Bagikan