Kabar Gembira, Sandiaga Berikan Cuti Melahirkan Sebulan Bagi PNS Pria, Alasannya...


Sandiaga Uno
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan kebijakan Pemprov DKI soal pemberian cuti kepada pegawai negeri sipil (PNS) pria sudah menjadi janji Anies-Sandi. Karena, hal itu dilakukan agar sang ayah dapat lebih dekat dengan sang buah ketika baru lahir.
"Kami memang sudah dari lama memberikan janji untuk masa keemasan itu sebelum dan setelah melahirkan itu. Ayah dan ibu bisa bekerja sama bekerja sama untuk minggu pertama kelahiran bayinya," kata Sandiaga Uno di Jakarta Pusat, Jumat (16/3).
Dengan begitu, Sandiaga menilai langkah Pemprov DKI Jakarta yang mengizinkan PNS pria untuk cuti selama sebulan demi menemani sang istri melahirkan tak akan mengganggu kinerja pemerintah.
Bahkan, menurut Sandiaga, pegawai Pemprov DKI itu sudah terbiasa bekerja secara tim, bukan individu. "Kami enggak pernah mendukung superman, selalu superteam. Jadi selalu bangun timnya. Kalau ada yang lagi cuti ya selalu bekerja sama," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua HIPMI ini menuturkan, soal detail dari Pergub yang diterbitkan, nanti akan dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Syamsudin Lologau. Tapi, ia memastikan tak akan melenceng dari peraturan yang berlaku.
"Mudah-mudahan nanti pergubnya sudah keluar. Nanti Pak Syamsudin (Kepala Badan Kepegawaian Daerah) yang sampaikan. Tapi intinya, kami ikutin bagaimana yang digariskan oleh pemerintah pusat, kami sesuaikan," pungkasnya. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemerintah Tengah Kaji Aturan Detail Cuti Ayah

Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan Diklaim Buat Persiapkan Generasi Emas Indonesia

Cuti Ayah Bakal Dimasukan Dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Legislator PAN Dukung Pemberian ‘Cuti Ayah’ bagi ASN

ASN Bakal Dapat Cuti Ayah Sampai 60 Hari saat Istri Melahirkan

Menpan RB Berikan 'Cuti Ayah' untuk Suami, Durasi 15 Hingga 60 Hari

Kemnaker Pastikan Perppu Ciptaker Tidak Hapus Cuti Haid dan Melahirkan
