Junimart Tanggapi Sinis Kesimpulan KPK soal Kasus RS Sumber Waras

Rabu, 15 Juni 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional - Kesimpulan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang menyatakan tak ada unsur melawan hukum dan merugikan negara ternyata mendapat komentar sinis dari beberapa anggota Komisi III DPR RI. Salah satunya dari anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP Junimart Girsang.

Junimart mempertanyakan kesimpulan KPK yang berbeda dengan hasil dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Padahal, lanjutnya, KPK di masa pimpinan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang meminta BPK melakukan audit investigatif pada Agustus 2015 silam.

"Saya tidak habis pikir dari pimpinan KPK saat ini, karena setahu saya permintaan audit investigasi yang dilakukan oleh BPK itu dalam RS Sumber Waras datang dari Plt Pimpinan KPK sebelumnya Taufiquerachman Ruki," kata Junimart di saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, (15/6).

Kritikan yang diberikan Junimart tak sampai di situ. Menurutnya, KPK lebih percaya pada hasil audit dari instansi tak resmi seperti para ahli dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan beberapa lembaga Masyarakat Profesi Penilaian Indonesia (MAPPI) dibandingkan dengan BPK.

"Masa KPK lebih percaya sama MAPPI daripada BPK, badan resmi pemerintah. Undang-Undang Dasar jelas menyampaikan auditor negara satu-satunya adalah BPK. Kalau enggak percaya sama BPK, mau sama siapa lagi?" ujar Junimart. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Benny Kabur Harman: Tak Ada Kejanggalan Dalam Kasus Sumber Waras
  2. Soal Kasus RS Sumber Waras, KPK Akan Undang BPK
  3. Keputusan KPK Mengenai Kasus Sumber Waras Belum Final
  4. Panja Komisi III DPR Temukan Lima Kejanggalan dalam Kasus RS Sumber Waras
  5. Fadli Zon Pertanyakan Hasil Penyelidikan KPK dalam Kasus RS Sumber Waras

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan