Jual Ganja, Hermansyah Diciduk Polisi

Rabu, 14 Juni 2017 - Zulfikar Sy

Seorang penjual ganja kering Hermansyah alias Ipong diringkus anggota Unit 1 Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota di Kampung Neglasarih RT 001 RW 003, Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/6).

Penangkapan Hermansyah berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang sering menjadi menjual daun ganja kering di wilayah tersebut.

"Dari informasi yang diperoleh, anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus, Selasa (13/6).

Saat digeledah di rumahnya, polisi menemukan barang bukti satu paket daun ganja kering yang dibungkus kertas coklat dan satu buah dompet kecil warna biru putih di dalamnya terdapat delapan bungkus kecil daun ganja kering.

"Barang bukti dan tersangka dibawa ke Satnarkoba Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Yusri.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Koramil Temukan Paket Ganja Di Stasiun ALS

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan