Jokowi Rencanakan Revisi PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan

Jumat, 26 April 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Presiden RI, Joko Widodo menggelar pertemuan dengan sejumlah pemimpin organisasi buruh di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4).

Dalam acara tersebut, para pemimpin organisasi buruh menyampaikan aspirasi mereka. Mulai dari masalah perlindungan buruh migran, pembentukan desk pidana perburuhan di kepolisian, serta fasilitas penitipan anak di tempat kerja.

Ratusan pekerja unjuk rasa di depan perusahaan PT Bumi Menara Intenusa (BMI) di kawasan industri Lampung, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (8/4). (Foto: Antara/Kristian Ali)
Ratusan pekerja unjuk rasa di depan perusahaan PT Bumi Menara Intenusa (BMI) di kawasan industri Lampung, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (8/4). (Foto: Antara/Kristian Ali)

Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengaku senang dengan pertemuan singkat tersebut. Ia mengatakan, presiden menjawab baik atas aspirasi yang mereka sampaikan, terutama tentang perumusan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 Tahun 2015.

"Presiden Jokowi merespons baik masukan-masukan dari presiden-presiden buruh Indonesia dan dalam waktu dekat akan membentuk tim bersama Revisi PP 78 yang diisi pimpinan buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk merumuskan PP 78 yang adil untuk semua pihak," ujarnya.

Seperti diketahui, Jokowi mengatakan akan merencanakan untuk merevisi PP Nomor 78 tentang Pengupahan. "Jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini. Ya, dua hal itu tadi yang kita bicarakan," katanya.

"Kita juga telah sepakat untuk membuat merevisi PP ini dan kita harapkan semua senang, muali dari pihak serikat pekerja, buruh, perusahaan, hingga pengusaha. Jangan sampai ada yang dirugikan karena PP ini," sambung Jokowi.

Acara tersebut dihadiri Pemimpin serikat buruh yang hadir antara lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nuwa Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Mudhofir.

Kemudian Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Ilhamsyah, Ketua Umum Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Syaiful, Presiden Konfederasi Serikat Nusantara Muchtar Guntur, dan Ketua Komisi A DPRD DKI Wiliam Yani. (Knu)

Baca Juga: Said Iqbal Beberkan Puluhan Ribu Buruh Terkena PHK Selama Tahun 2018

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan