Jokowi Minta Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Dipamerkan ke Publik
Jumat, 27 Desember 2019 -
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin draf atau rancangan Omnibus Law cipta lapangan kerja dibuka ke publik sebelum disampaikan ke DPR. Hal itu merupakan bagian dari proses keterbukaan di Indonesia.
“Tolong ini sebelum ini masuk ke DPR, Menko, Menkumham, Mensesneg agar mengekspose ke publik sebelumnya,” jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang perkembangan penyusunan Omnibus Law di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (27/12).
Baca Juga
Kritik Omnibus Law, KPK: Jangan Bawa Hukum Kembali ke Masa Kolonial!
Ia menegaskan perlunya untuk mengakomodasi dan memperhatikan masukan dari seluruh elemen masyarakat.
“Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan, ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan,” jelas Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga meminta Jaksa Agung, Polri, dan BIN untuk melihat dampak-dampak ikutan dari Omnibus Law.
“Jangan sampai menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan, sehingga tolong agar dikomunikasikan dengan yang terkait dengan yang ada di dalam Omnibus, seluruh menteri juga dikomunikasikan dan juga dikonsultasikan dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata Presiden.
Baca Juga
RUU tersebut menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.
“Saya minta visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistennya, harus betul-betul sinkron, terpadu,” kata Presiden Jokowi. (*)