Jokowi Marah, Ini Penilaian Ombudsman
Rabu, 01 Juli 2020 -
MerahPutih.com - Pertengahan Juni lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menumpahkan kekesalanya pada para pembantunya dalam rapat kabinet. Para pembantunya tersebut, bekerja biasa-biasa saja dan tidak memiliki rasa sense of crisis padahal ekonomi tengah menurun akibat pademi COVID-19.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida menilai, penyebab teguran Jokowi ada dua. Pertama, karena Jokowi menilai sebagian menterinya terlena dengan jabatan dan lebih fokus menjaga kesehatan diri dan keluarga serta menteri tidak kompeten untuk suatu tugas jabatan.
"Apalagi ketika situasi pandemi saat ini, tugas-tugas yang biasa dilakukan secara normal oleh aparatur sipil negara menjadi tidak bisa dilakukan lagi dengan cara normal," katanya.
Baca Juga:
Jawara Anies-Sandi Minta Anies Baswedan Batalkan Reklamasi Ancol
Ia menegaskan, menteri atau pimpinan badan-badan eksekutif tidak bisa mengerahkan PNS untuk operasional tugas-tugas yang seharusnya dilakukan sebagaimana dalam kondisi normal sebelumnya.

Selain itu, para menteri diduga tidak bisa inovatif-produktif dalam menjalankan tugas yang dimandatkan Presiden di masa COVID-19, sehingga membuat Presiden menjadi berang. Karena, akibat dari dua kondisi tersebut, rakyat tak memperoleh pelayanan dengan baik dari aparat Kementerian dan Lembaga.
"Ini jelas merupakan bagian dari maladministrasi yang secara sadar atau tidak, dilakukan oleh para pembantu atau bawahan Presiden," katanya.
Baca Juga:
DPR Minta Mendikbud Evaluasi PPDB