Jika Presidennya Bukan Jokowi, Gerakan #2019GantiPresiden Sudah Dieksekusi Tim Mawar

Senin, 27 Agustus 2018 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja Hasto Kristiyanto menyatakan #2019GantiGresiden merupakan gerakan Inkonstitusional. Hal tersebut dinyatakan Hasto menyikapi maraknya penolakan deklarasi tersebut di sejumlah daerah.

"Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat itu mendapatkan legitimasi yang kuat sebagai presiden jaminan masa jabatan selama 5 tahun. Sehingga ketika itu kampanye ganti presiden itu inkonstitusional," kata Hasto di posko Cemara, Senin (27/8).

Menurutnya, sebagai bangsa yang berkepribadian timur dan menjunjung nilai demokrasi yang baik, tentunya ada rule of the game yang mesti ditaati bersama. Bukan berdemokrasi dengan menghalalkan segala cara.

"Kalau ganti CB (motor) ganti CJ boleh-boleh saja. Tapi apapun presiden kan lambang negara. Semula kan itu dibiarkan sebagai bagian dari kedewasaan berpolitik karena politik tanpa aturan main itu barbarianisme di dalam politik," ujarnya.

Sekjen PDIP Hasto Kristianto saat bersama Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Jakarta. (MP/Dery Ridwansah)
Sekjen PDIP Hasto Kristianto saat bersama Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Jakarta. (MP/Dery Ridwansah)

Sehingga, kata dia, apapun itu jikalau meminta presiden diganti terlalu awal merupakan tindak yang tidak sesuai hukum dan bertentangan dengan konstitusi.

"Kalau terlalu awal meminta ganti presiden itu tindakan yang inkonstitusional. Untung presidennya pak Jokowi, kalau dulu mungkin udah dibentuk tim mawar. Dibentuk untuk mengeksekusi itu. Ini untung pak Jokowi sangat demokratis," tukas Hasto.

Sejumlah penolakan gerakan 2019 ganti presiden terjadi di beberapa daerah tanah air. Teranyar, deklarasi gerakan ini dihadang massa dari Banser di Surabaya, Jawa Timur. (Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ribuan Warga Bali Gelar Aksi Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan