Ayah Mirna Sebut Jessica Bohong Soal Pesanan Minuman

Kamis, 28 Januari 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Megapolitan - Darmawan Salihin sangat kecewa dengan Jessica Wongso (28) yang telah berbohong kepada dirinya. Darmawan menyatakan Jessica telah berbohong soal minuman yang dipesan saat putrinya, Wayan Mirna Salihin (27) tewas seusai menyeruput es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu.

Darmawan bertanya kepada Jessica, minuman apa yang dipesannya saat anaknya mati setelah minum kopi. Saat itu Jessica menjawab 'air mineral'.   

"Bukti di bonnya ada tiga pesanan minuman, dua koktail dan satu es kopi Vietname. Gimana ada air mineral. Saat itu dia minumnya koktail, yang artinya itu alkohol," ujar Darmawan usai bertemu penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (28/1).

Kekecewaan Darmawan semakin tak terbendung, lantaran Jessica masih menutup-nutupi penyebab Mirna tewas. Meski kecewa karena dibohongi, Darmawan tak ingin menuduh Jessica penyebab kematian putri kembarnya itu. 

"Ya intinya gini deh anak saya meninggal kan akibat menenggak es kopi Vietnamese, pesanan dia (Jessica)," paparnya. Darmawan menyerahkan masalah ini kepada aparat berwenang. "Saya rasa polisi bekerja sangat profesional, diluar saya liat saksi saksi bicara banyak. Ya biarin aja, nanti kan yang dibuktikan pada pengadilan kan gitu," ujarnya.

Sementara itu Satreskrim Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman Jessica di Perumahan Graha Sunter Permata, Blok J1, Sunter Agung, Jakarta Utara guna melengkapi alat bukti. Namun, pemilik rumah sedang tidak ada di rumah.

Berdasarkan keterangan Ketua RT 14/02 Paulus Sukiyanto polisi melakukan penggeledahan di rumah Jessica untuk mencari alat bukti tambahan. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi DKI menyatakan masih ada kekurangan yang harus dipenuhi. 

"Aparat dari Polda Metro menghubungi saya katanya mau cari petunjuk baru. Tapi, saat polisi datang ke kediaman Jessica, yang penghuninya tak ada di rumah,'' ujarnya. (gms)

BACA JUGA:

  1. Kasus Mirna, Jessica Laporkan Polisi ke Komnas HAM
  2. Pelaku Pembunuhan Mirna Bisa Dijerat Hukuman Mati
  3. Lengkapi Berkas Kasus Mirna, Polisi Panggil Ulang Saksi Ahli
  4. Kejati DKI Terima SPDP Kasus Mirna
  5. Kejati DKI Belum Terima Berkas Kasus Mirna

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan