Jelang Sidang, KPK Sebut Kondisi Setnov Dalam Keadaan Sehat
Rabu, 20 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kondisi terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto dalam keadaan sehat untuk menjalani sidang lanjutan dengan pembacaan nota keberatan atau eksepsi hari ini.
Bahkan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu sudah bisa merespons pertanyaan dan menulis dengan baik.
"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat. (Setya Novanto) merespons pertanyaan dan juga sudah bisa menuliskan beberapa hal, seperti proses yang biasa," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/12).
Sebelumnya, dalam sidang dakwaan pada Rabu (13/12) lalu, ketua majelis hakim Yanto merasa heran dengan tingkah Setya Novanto yang mendadak bisu. Setnov bungkam ditanya soal identitas dirinya, dari mulai nama hingga tempat tinggal.
"Saudara siapa? Saudara didampingi oleh penasihat hukum?" tanya hakim Yanto kepada Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu.
Setya Novanto sama sekali tak menjawab pertanyaan hakim Yanto. Ketua PN Jakarta Pusat itu sempat mempertanyakan masalah pendengaran Ketua DPR nonaktif tersebut.
"Mungkin saudara tidak dengar. Apakah benar saudara Setya Novanto. Saya ulangi, apakah benar Anda bernama Setya Novanto," tanya hakim Yanto.
Kurang lebih 10 kali hakim Yanto bertanya soal identitas Setnov. Namun yang didapat hakim Yanto nihil, sebab Setnov terus bungkam sambil tertunduk.
Ketua DPR nonaktif itu didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus e-KTP. Atas perbuatan Setnov, negara rugi sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 itu.
Selain itu, jaksa menyebut Setya Novanto baik secara langsung maupun tidak langsung telah melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang serta jasa proyek e-KTP. (Pon)
Baca juga berita terkait Setya Novanto dalam artikel: Setya Novanto Dijenguk Sang Istri