Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula

Senin, 25 November 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperpanjang layanan kependudukan pada 26-27 November 2024.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, perpanjangan layanan ini sebagai tindak lanjut instruksi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, untuk memastikan proses penerbitan KTP pemula yang berkaitan dengan penyampaian hak suara saat Pilkada dapat berjalan optimal.
Budi menuturkan, seluruh layanan loket Dukcapil, baik tingkat kelurahan, kecamatan, kota hingga dinas, siap melayani masyarakat DKI Jakarta terkait kebutuhan administrasi kependudukan.
"Layanan akan difokuskan pada proses cetak dan perekaman KTP pemula yang akan berkaitan langsung dengan proses pencoblosan," ungkap Budi, di Jakarta, pada Senin (25/11).

Baca juga:

Rutan, Lapas dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Diklaim Sudah Siap Gelar Pencoblosan Pilkada

Budi menjelaskan, layanan kependudukan pada 26 November 2024 akan berlangsung sampai dengan pukul 22.00 WIB. Sedangkan, pada 27 November 2024 atau hari pencoblosan, layanan kependudukan tetap buka, mulai pukul 08.30-13.00 WIB.
Selain itu, Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta juga akan melayani layanan jemput bola pada hari pencoblosan bagi yang berulang tahun ke-17 sebagai pemilik KTP pemula, sebanyak 458 orang, di berbagai wilayah di Jakarta.
"Meskipun hari Rabu, 27 November 2024 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional, kami dari jajaran Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta akan tetap bekerja," terangnya.
Budi imbau seluruh jajaran Dukcapil agar bekerja sama membantu menyukseskan Pilkada DKI Jakarta. "Seluruh masyarakat Jakarta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus administrasi kependudukan," pungkas Budi. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan