Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Disdukcapil DKI Catat 1.776 Pendatang Baru, Layanan Jemput Bola Digelar 1 Bulan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
Disdukcapil DKI Catat 1.776 Pendatang Baru, Layanan Jemput Bola Digelar 1 Bulan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberangkatkan 33.902 peserta dalam Program Mudik Gratis 2026 dari kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.776 pendatang baru masuk ke Jakarta pasca Lebaran 2026. Pendataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga tertib administrasi kependudukan di ibu kota.

Untuk mengakomodasi hal tersebut, Disdukcapil DKI Jakarta menggelar layanan jemput bola pendataan pendatang baru yang berlangsung sepanjang 1 hingga 30 April 2026 di seluruh wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Berdasarkan data dashboard per 1 April 2026, jumlah pendatang terdiri dari 891 laki-laki (50,17 persen) dan 885 perempuan (49,83 persen). Mayoritas pendatang berada pada usia produktif 15 hingga 64 tahun, yakni mencapai 79,34 persen.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menyebut mobilitas penduduk pasca Lebaran merupakan fenomena yang tidak terpisahkan dari dinamika Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional.

Menurutnya, meskipun Jakarta masih menjadi tujuan utama urbanisasi, tren jumlah pendatang baru diperkirakan mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga:

Pramono Anung Soroti Pendatang ‘Buta Jakarta’ Usai Lebaran, Disdukcapil Diminta Data

Ia menegaskan, sebagai kota global, Jakarta tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin meningkatkan taraf hidup. Namun, pemerintah menekankan pentingnya pencatatan administrasi, bukan pembatasan mobilitas.

"Pengelolaan kependudukan yang baik dimulai dari data yang akurat. Oleh karena itu, pendataan pendatang menjadi instrumen utama dalam menjaga keseimbangan antara dinamika urbanisasi dan kapasitas layanan kota," kata Denny kepada wartawan, Kamis (2/4).

Dalam aturan yang berlaku, setiap pendatang yang tinggal di wilayah DKI Jakarta, baik sementara maupun menetap, wajib melaporkan kedatangannya kepada pengurus RT/RW paling lambat 1x24 jam sejak tiba.

Kewajiban tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor SE/14/2026 tentang Imbauan Menjaga Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum selama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Untuk mendukung proses pendataan, Disdukcapil DKI Jakarta menyediakan aplikasi DataWarga yang dapat diakses oleh pengurus RT/RW guna mencatat pendatang di wilayah masing-masing.

Baca juga:

Usai Lebaran 2026, Disdukcapil Prediksi Pendatang ke Jakarta Menurun

Selain itu, pemerintah juga melakukan sosialisasi secara masif dan terstruktur serta menghadirkan layanan jemput bola di seluruh wilayah DKI Jakarta sepanjang April 2026. Kegiatan ini melibatkan pemerintah kota/kabupaten administrasi, kecamatan, kelurahan hingga RT/RW sebagai ujung tombak di lapangan.

Melalui sistem berbasis digital yang terintegrasi, data pendatang diperbarui setiap hari sehingga profil urbanisasi pasca Lebaran dapat dipantau secara cepat dan akurat.

Pemerintah daerah juga memastikan bahwa seluruh pendatang, baik permanen maupun nonpermanen, tetap wajib tercatat dalam sistem administrasi kependudukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diperbarui melalui UU Nomor 24 Tahun 2013.

Kejelasan status administrasi ini menjadi penting sebagai dasar penyusunan kebijakan sosial, ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Jakarta.

Di sisi lain, masyarakat yang berencana datang ke Jakarta diimbau untuk memiliki perencanaan matang, termasuk kepastian tempat tinggal, pekerjaan, serta kesiapan beradaptasi dengan lingkungan perkotaan. (Asp)

#Disdukcapil Jakarta #Pendatang Baru #Urbanisasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Tetap Buka Layanan Saat Libur Nasional 14-15 Mei 2026, Cek Jam Operasionalnya
Dukcapil DKI Jakarta membuka layanan adminduk saat libur nasional 14-15 Mei 2026 untuk rekam KTP-el dan aktivasi IKD di seluruh wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Mei 2026
Dukcapil DKI Jakarta Tetap Buka Layanan Saat Libur Nasional 14-15 Mei 2026, Cek Jam Operasionalnya
Indonesia
Warga Jakarta yang Pindah Keluar Hampir Dua Kali Lipat Lebih daripada Pendatang Baru setelah Lebaran
Fenomena ini mencerminkan deurbanisasi di Jakarta merupakan kondisi saat penduduk mulai berpindah keluar dari wilayah pusat kota menuju wilayah penyangga.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Warga Jakarta yang Pindah Keluar Hampir Dua Kali Lipat Lebih daripada Pendatang Baru setelah Lebaran
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Dukcapil DKI Jakarta melakukan jemput bola ke lapas. Kini, warga binaan dipastikan memiliki KTP dan NIK.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Indonesia
7.911 Pendatang Baru Padati Ibu Kota Pasca Lebaran 2026, Mayoritas Masih Usia Produktif
Sebagai gantinya, petugas melakukan koordinasi ketat mulai dari level Walikota hingga pengurus RT/RW untuk menyosialisasikan pentingnya tertib administrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 April 2026
7.911 Pendatang Baru Padati Ibu Kota Pasca Lebaran 2026, Mayoritas Masih Usia Produktif
Indonesia
Urbanisasi Pasca Lebaran: 7.911 Pendatang Baru Geruduk Jakarta
Berdasarkan data lebih dari 57 persen pendatang baru yang datang ke Jakarta berada pada usia produktif yaitu 20-39 tahun
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Urbanisasi Pasca Lebaran: 7.911 Pendatang Baru Geruduk Jakarta
Indonesia
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Program ini merupakan upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Indonesia
Disdukcapil DKI Catat 1.776 Pendatang Baru, Layanan Jemput Bola Digelar 1 Bulan
Disdukcapil DKI mencatat 1.776 pendatang baru pasca Lebaran 2026. Mayoritas usia produktif, wajib lapor 1x24 jam ke RT/RW. Simak data lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
Disdukcapil DKI Catat 1.776 Pendatang Baru, Layanan Jemput Bola Digelar 1 Bulan
Indonesia
Usai Lebaran 2026, Disdukcapil Prediksi Pendatang ke Jakarta Menurun
Disdukcapil DKI mencatat pendatang ke Jakarta usai Lebaran 2026 hanya 1.335 orang. Tren penurunan terjadi dalam tiga tahun terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
Usai Lebaran 2026, Disdukcapil Prediksi Pendatang ke Jakarta Menurun
Indonesia
Pendatang Baru di Jakarta setelah Lebaran Tercatat 633 Jiwa pada 25 Maret
Mobilitas penduduk setelah Lebaran merupakan bagian dari dinamika kota metropolitan yang tidak dapat dihindari.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Pendatang Baru di Jakarta setelah Lebaran Tercatat 633 Jiwa pada 25 Maret
Bagikan