Warga Jakarta yang Pindah Keluar Hampir Dua Kali Lipat Lebih daripada Pendatang Baru setelah Lebaran

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Warga Jakarta yang Pindah Keluar Hampir Dua Kali Lipat Lebih daripada Pendatang Baru setelah Lebaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberangkatkan 33.902 peserta dalam Program Mudik Gratis 2026 dari kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah mendata sebanyak 12.766 jiwa pendatang baru setelah lebaran. Data tersebut tercatat sejak 25 Maret hingga 30 April 2026. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto mengatakan jumlah tersebut menunjukkan adanya tren penurunan dalam dua tahun terakhir.

Hal menarik yang menjadi perhatian tahun ini yakni jumlah warga DKI Jakarta yang pindah keluar mencapai 22.617 jiwa atau hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan jumlah pendatang baru yang masuk ke Jakarta pada periode yang sama. Menurut Denny, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut yakni respons masyarakat terhadap Program Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili.

"Banyak warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, tapi masih menggunakan KTP-el Jakarta. Melalui program ini, mereka melakukan penyesuaian administrasi kependudukan agar sesuai dengan domisili sebenarnya," jelas Denny kepada wartawan, Selasa (5/5).

Fenomena tersebut mencerminkan terjadinya deurbanisasi di Jakarta merupakan kondisi saat penduduk mulai berpindah keluar dari wilayah pusat kota menuju wilayah penyangga. Kondisi ini tidak berarti Jakarta kehilangan daya tarik, tapi adanya pergeseran pola hunian dan aktivitas ekonomi. Selain itu faktor lain yang mendorong fenomena ini yakni biaya hidup di Jakarta yang semakin tinggi membuat banyak warga memilih untuk bergeser ke kota penyangga seiring dengan munculnya pusat-pusat industri dan ekonomi baru di luar Jakarta.

Baca juga:

Usai Lebaran 2026, Disdukcapil Prediksi Pendatang ke Jakarta Menurun



Kondisi itu tecermin dari profil warga Jakarta yang pindah keluar, mayoritas ialah usia produktif (71,57 persen) dengan asumsi berpenghasilan rendah (64,53 persen) dan alasan terbanyak yakni perumahan (33,92 persen). Profil ini mencerminkan profil warga yang masuk ke Jakarta, tapi dengan alasan terbanyak yakni keluarga (33,72 persen).

"Kualitas hidup terkait dengan isu polusi udara, kemacetan, dan risiko banjir mendorong warga mencari alternatif tempat tinggal di daerah yang dianggap lebih ‘hijau’, tapi tetap terhubung dengan akses transportasi publik seperti LRT, MRT dan KRL," ucapnya.

Hal tersebut membawa paradigma baru dalam tata kelola kependudukan dan kewilayahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Melalui UU ini, pemerintah secara resmi memperkenalkan konsep Kawasan Aglomerasi untuk menyinkronkan kebijakan di Jakarta dengan kota-kota penyangganya.

Kawasan aglomerasi yaitu wilayah perkotaan yang terdiri dari beberapa daerah administratif (kota dan kabupaten) yang menyatu secara fisik dan fungsional karena perkembangan wilayah yang pesat. "Program penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili telah diatur dalam UU No 2 Tahun 2024 sebagai upaya dalam mengatasi masalah klasik di Jakarta yaitu perbedaan antara penduduk de jure (sesuai KTP) dan de facto (yang tinggal di lapangan).

"Meskipun secara administratif terpisah, wilayah-wilayah ini saling terhubung oleh mobilitas penduduk, aktivitas ekonomi, dan infrastruktur transportasi yang terintegrasi," ucap Denny.

Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga mendata penduduk nonpermanen, yaitu penduduk yang ber KTP-el daerah luar DKI Jakarta, tapi terkait keperluan tertentu mengharuskan mereka tinggal sementara di Jakarta. "Saat ini penduduk yang sudah mendaftar sebagai nonpermanen berjumlah 5.499 jiwa," tambah Denny.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Jakarta diposisikan sebagai pusat ekonomi nasional dan kota global. Kebijakan kependudukannya diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berfokus
pada penduduk dengan keterampilan tinggi (high-skilled labor).(Asp)

Baca juga:

Disdukcapil Jakarta Nonaktifkan 213.831 NIK Warga, ini Respons Heru Budi

#Disdukcapil Jakarta #DKI Jakarta #Kependudukan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Ajak masyarakat kenal lebih dekat dengan kompleks Balai Kota melalui rangkaian tur, kegiatan edukasi, seni, budaya, kuliner, komunitas, hingga layanan publik.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Pengelolaan pantura juga tidak dapat dikerjakan satu institusi mengingat kawasan ini merupakan satu bentang wilayah yang melintasi batas administratif, sektor, dan kewenangan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Pramono mengaku telah meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk menindak tegas pihak yang terbukti terlibat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Gubernur Pramono akan Groundbreaking Pengembangan Blok M Hub Pekan Depan
Pramono menyebut proyek kawasan berorientasi transit itu digarap PT MRT Jakarta yang akan bekerja sama dengan salah satu pengembang besar.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Gubernur Pramono akan Groundbreaking Pengembangan Blok M Hub Pekan Depan
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Cabuti Tiang Listrik, Menata Jaringan Kabel Udara tak Terpakai
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh kabel udara dapat diturunkan ke bawah tanah secara bertahap dalam lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Pemprov DKI Jakarta Cabuti Tiang Listrik, Menata Jaringan Kabel Udara tak Terpakai
Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan Penyusuaian Tarif Transportasi Umum Tak Bebani Masyaraka
Pramono berencana menaikkan tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek pada 1 Januari 2027.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Gubernur Pramono Pastikan Penyusuaian Tarif Transportasi Umum Tak Bebani Masyaraka
Bagikan