Warga Jakarta yang Pindah Keluar Hampir Dua Kali Lipat Lebih daripada Pendatang Baru setelah Lebaran

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Warga Jakarta yang Pindah Keluar Hampir Dua Kali Lipat Lebih daripada Pendatang Baru setelah Lebaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberangkatkan 33.902 peserta dalam Program Mudik Gratis 2026 dari kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah mendata sebanyak 12.766 jiwa pendatang baru setelah lebaran. Data tersebut tercatat sejak 25 Maret hingga 30 April 2026. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto mengatakan jumlah tersebut menunjukkan adanya tren penurunan dalam dua tahun terakhir.

Hal menarik yang menjadi perhatian tahun ini yakni jumlah warga DKI Jakarta yang pindah keluar mencapai 22.617 jiwa atau hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan jumlah pendatang baru yang masuk ke Jakarta pada periode yang sama. Menurut Denny, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut yakni respons masyarakat terhadap Program Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili.

"Banyak warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, tapi masih menggunakan KTP-el Jakarta. Melalui program ini, mereka melakukan penyesuaian administrasi kependudukan agar sesuai dengan domisili sebenarnya," jelas Denny kepada wartawan, Selasa (5/5).

Fenomena tersebut mencerminkan terjadinya deurbanisasi di Jakarta merupakan kondisi saat penduduk mulai berpindah keluar dari wilayah pusat kota menuju wilayah penyangga. Kondisi ini tidak berarti Jakarta kehilangan daya tarik, tapi adanya pergeseran pola hunian dan aktivitas ekonomi. Selain itu faktor lain yang mendorong fenomena ini yakni biaya hidup di Jakarta yang semakin tinggi membuat banyak warga memilih untuk bergeser ke kota penyangga seiring dengan munculnya pusat-pusat industri dan ekonomi baru di luar Jakarta.

Baca juga:

Usai Lebaran 2026, Disdukcapil Prediksi Pendatang ke Jakarta Menurun



Kondisi itu tecermin dari profil warga Jakarta yang pindah keluar, mayoritas ialah usia produktif (71,57 persen) dengan asumsi berpenghasilan rendah (64,53 persen) dan alasan terbanyak yakni perumahan (33,92 persen). Profil ini mencerminkan profil warga yang masuk ke Jakarta, tapi dengan alasan terbanyak yakni keluarga (33,72 persen).

"Kualitas hidup terkait dengan isu polusi udara, kemacetan, dan risiko banjir mendorong warga mencari alternatif tempat tinggal di daerah yang dianggap lebih ‘hijau’, tapi tetap terhubung dengan akses transportasi publik seperti LRT, MRT dan KRL," ucapnya.

Hal tersebut membawa paradigma baru dalam tata kelola kependudukan dan kewilayahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Melalui UU ini, pemerintah secara resmi memperkenalkan konsep Kawasan Aglomerasi untuk menyinkronkan kebijakan di Jakarta dengan kota-kota penyangganya.

Kawasan aglomerasi yaitu wilayah perkotaan yang terdiri dari beberapa daerah administratif (kota dan kabupaten) yang menyatu secara fisik dan fungsional karena perkembangan wilayah yang pesat. "Program penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili telah diatur dalam UU No 2 Tahun 2024 sebagai upaya dalam mengatasi masalah klasik di Jakarta yaitu perbedaan antara penduduk de jure (sesuai KTP) dan de facto (yang tinggal di lapangan).

"Meskipun secara administratif terpisah, wilayah-wilayah ini saling terhubung oleh mobilitas penduduk, aktivitas ekonomi, dan infrastruktur transportasi yang terintegrasi," ucap Denny.

Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga mendata penduduk nonpermanen, yaitu penduduk yang ber KTP-el daerah luar DKI Jakarta, tapi terkait keperluan tertentu mengharuskan mereka tinggal sementara di Jakarta. "Saat ini penduduk yang sudah mendaftar sebagai nonpermanen berjumlah 5.499 jiwa," tambah Denny.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Jakarta diposisikan sebagai pusat ekonomi nasional dan kota global. Kebijakan kependudukannya diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berfokus
pada penduduk dengan keterampilan tinggi (high-skilled labor).(Asp)

Baca juga:

Disdukcapil Jakarta Nonaktifkan 213.831 NIK Warga, ini Respons Heru Budi

#Disdukcapil Jakarta #DKI Jakarta #Kependudukan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Bagikan