Jelang Pelantikan Gubenur dan Cawagub, Pramono-Rano Minta Pj Teguh Tak Mutasi Pejabat
Jumat, 13 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Pasangan Pramono Anung-Rano Karno dipastikan menang satu putaran dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menetapkan Pramono-Rano menjadi calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030.
Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, dalam waktu dekat ini dirinya akan bersilaturahmi ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi.
Pada pertemuan itu, Prasetyo Edi bakal menyampaikan suatu hal yang penting untuk Jakarta. Hanya saja, ia tak membeberkan secara gamblang hal penting apa yang diutarakan.
Baca juga:
Ridwan Kamil Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta
"Ini harus disampaikan demi performa pelayanan yang baik untuk warga Jakarta," kata Prasetyo Edi di bilangan Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
Tak lupa, lanjut Prasetyo, kubu Pramono-Rano mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov DKI Jakarta yang telah membantu proses penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Dari Pj Gubernur, DPRD, Pimpinan Perangkat Daerah, Walikota Adminsitratif, Camat, Lurah, RW, RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Betawi, Tokoh Pemuda, Seniman, dan seluruh masyarakat DK Jakarta," tuturnya
Lebih lanjut, untuk menjaga soliditas diantara ASN di Pemprov DKI, Pramono-Rano berharap Pj Teguh untuk menjaga stabilitas dilingkungan Pemda DKI tetap kondusif dan terjaga.
Baca juga:
Pj Teguh Tekankan Pengadaan Barang dan Jasa Dilakukan Sesuai Aturan
Ia juga meminta agar Pj Teguh tidak melakukan mutasi jabatan sampai dengan dilantiknya gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih pada bulan Februari 2025.
"Walaupun dimungkinkan mutasi dilakukan sesuai pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 ttg Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dengan persetujuan tertulis dari Mendagri, agar ditunda sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," paparnya.
Lantas, ia mengingatkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak memberikan persetujuan tertulis apabila Pj Teguh mengusulkan mutasi dilingkungan DK Jakarta. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta pasca Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta.
"Kami harap agar seluruh ASN bekerja keras dan solid, terutama menghadapi situasi akhir akhir ini di Jakarta, baik cuaca, menghadapi masa liburan natal dan tahun baru, nyakinkan ketersediaan pangan dan harga terjaga dan situasi kondusif dimasing masing wilayah," tutupnya. (Asp)