Jambret Car Free Day Sudirman Tertangkap, Ini 4 Fakta Menariknya
Selasa, 02 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Dua pelaku jambret yang beraksi di kawasan Car Free Day atau CFD Sudirman, Jakarta, telah berhasil ditangkap oleh polisi. Insiden yang terjadi beberapa waktu lalu ini sempat viral di media sosial.
Pelaku yang berinisial U dan MR langsung dijadikan tersangka dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/7/2024).
Baca juga:
Lirik Lagu Youtopia Bring Me the Horizon dengan Terjemahan: So Connect To The Divine
Penjambret di Car Free Day Sudirman

1. Upaya Penangkapan dan Penyamarannya
MR sempat berusaha melarikan diri dari kejaran polisi selama dua pekan dan diketahui berpindah-pindah tempat tinggal.
"Tersangka kedua yang dibonceng itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi, karena dia ini pindah-pindah terus," jelas Ade Ary.
Untuk menghindari penangkapan, MR menyamar menjadi profesi yang tak terduga. "MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet tertangkap dini hari," tambah Ade Ary.
Sementara itu, pelaku U sudah lebih dahulu ditangkap oleh polisi kurang dari 24 jam setelah kasus penjambretan tersebut viral.
Baca juga:
Makna Lirik Lagu Youtopia Bring Me the Horizon, Perjalanan Menuju Kebahagiaan
Polisi mengungkap bahwa keduanya adalah sindikat profesional yang sudah berulang kali melakukan aksi penjambretan. "Motif mereka ini memang ekonomi. Tapi penyidik tidak percaya begitu saja," terang Ade Ary.
2. Kronologi Penjambretan
Aksi penjambretan ini terjadi pada Minggu (16/6/2024) lalu dan sempat tertangkap kamera fotografer saat CFD di Jakarta. Peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial IN (14) tengah berolahraga bersama orang tuanya.
Saat itu, korban sedang berlari dari Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) menuju Jalan Jenderal Sudirman. Sekitar pukul 08.00 WIB, korban berhenti untuk memainkan handphone milik orang tuanya.
"Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor datang dari arah belakang kanan, langsung mengambil handphone milik korban dan membawa kabur," jelas Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring.
Usai kejadian tersebut, korban bersama orang tuanya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dilakukan penyelidikan.
3. Pengembangan Kasus
Polisi pertama kali berhasil menangkap pelaku berinisial U. Dari penangkapan tersebut, dilakukan pengembangan hingga akhirnya MR juga berhasil ditangkap. "
Tersangka yang kedua yang dibonceng itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi," kata Ade Ary. "MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet tertangkap dini hari," sambungnya.
Baca juga:
Lirik Lagu Birds Of A Feather Billie Eilish dan Terjemahan: Please Don't Save Me
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku ini diketahui sudah melakukan tiga kali aksi penjambretan, termasuk di daerah Kwitang, Tanah Abang, dan terakhir di CFD Sudirman.
"Mereka memang profesional, faktanya sudah ditemukan tiga kali, nah penyidik masih terus mendalami, penyidik tidak mudah percaya begitu saja," tambah Ade Ary.
4. Langkah Selanjutnya
Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua fakta terungkap dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi tindak kejahatan serupa di masa depan.