Jalanan di Jakarta Bakal Dibatasi, Polisi: Jangan Dipelesetin Lockdown

Senin, 21 Juni 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan di 10 titik kawasan di DKI Jakarta. Polisi menegaskan pembatasan mobilitas ini bukan berarti Jakarta lockdown.

"Jangan nanti dipeleseti lagi nanti dibilang lockdown segala macam. Ini tidak ada lockdown. Ini pembatasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers, Senin (21/6).

Baca Juga:

Kasus COVID-19 DKI Meroket, Anies Rekrut Tenaga Profesional Kesehatan

Nantinya pembatasan mobilitas tersebut akan berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Pemberlakuan pembatasan mobilitas tersebut dilakukan untuk mencegah masifnya penyebaran virus COVID-19.

"Ini upaya kita untuk membatasi terjadinya kerumunan crowd di situ yang bisa sebabkan penyebaran COVID-19," ungkap Yusri.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada sejumlah unsur yang dikecualikan di masa pembatasan mobilitas di 10 titik jalan Jakarta ini. Dia juga mengatakan pembatasan ini bersifat situasional. Jika dinilai sudah kondusif, ada kemungkinan pembatasan ini bergeser ke wilayah lain.

Untuk jam layanan bus TransJakarta akan beroperasi mulai dari pukul 05.00-22.00 WIB, angkutan trayek dimulai pukul 05.00-22.00 WIB. Lalu, Mass Rapid Transit (MRT) dimulai pukul 05.00-23.00 WIB.

Ilustrasi pengaturan lalu lintas. (Foto: TMC Polda Metro Jaya).

Sementara LRT dimulai pukul 05.30-22.00 WIB, angkutan perairan mulai pukul 05.00-18.00 WIB, angkutan tenaga kesehatan bus TransJakarta dari pukul 22.00-23.00 WIB dan untuk KRL Jabodetabek akan beroperasi sesuai dengan jam operasional KRL.

Berikut ini 10 titik yang akan dibatasi mobilitasnya:

1. Bulungan dari Traffic Light Bulungan belakang Kejagung sampai dengan kawasan Mahakam

2. Kemang mulai dari pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda

3. Gunawarman, Suryo dan SCBD dari Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S

4. Sabang sepanjang Jalan Sabang

5. Cikini Raya dari Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh

6. Asia Afrika mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono Mustopo, Senayan City

Baca Juga:

Indonesia Telah Terima 104 Juta Dosis Vaksin COVID-19

7. BKT sepanjang jalan BKT

8. Seluruh kawasan Kota Tua Jakbar mulai dari Hayam Huruk sampai Kunir Stasiun Beos

9. Boulevard Kelapa Gading

10. Kawasan PIK, yaitu PIK 2 setelah penyebrangan jembatan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan