JALA PRT: Rezim Sekarang Pro Perbudakan!

Minggu, 08 Februari 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional - Jaringan Perempuan Indonesia mengaku kesal dengan perilaku bohong para wakil rakyat. Pasalnya, sudah 10 tahun RUU Pembantu Rumah Tangga (PRT) terkatung-katung.

Bahkan, DPR periode sekarang yang menjanjikan memasukkannya dalam program legislasi nasional tahun 2015, namun tergusur. Entah sampai kapan, PRT akan mempunyai perlindungan hukum.

BACA JUGA: KAP: Menaker Arogan!

"Kita bilang DPR ingkar janji. DPR mewakili majikan yang pro pada perbudakan. Rezim sekarang pro perbudakan, karena menghapus RUU PRT dari Prolegnas 2015," tegas aktifis JALA PRT, Lita Anggraini, di Jakarta, Minggu (8/2).

Di samping itu, bukti lain rezim ini mendukung perbudakan adalah Menteri Tenaga Kerja (Menaker) menolak untuk meratifikasi ILO 189. Di mana, dalam konvensi 189 tersebut mengamanatkan standar situasi kerja layak, pengakuan sebagai pekerja, mendapatkan berbagai jaminan, termasuk hak gaji, libur mingguan, berkomunikasi dan memegang dokumen pribadi.

BACA JUGA: Suami-Istri PRT Curi Harta Majikan Rp 300 Juta

Akibat belum adanya aturan yang jelas tentang PRT tersebut, mengakibatkan Indonesia tak berani mensyaratkan pada negara tujuan untuk menerapkan situasi kondisi kerja layak. Sebab, di Tanah Air sendiri syarat situasi kondisi kerja layak tersebut belum diterapkan.

"Menaker menolak ratifikasi ILO 189, dan tidak pernah jelas sertakan syarat situasi kerja PRT pada negara tujuan," kata dia. (hur)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan