Pengusaha Diminta Daftar Program Magang Nasional Tahap 2, Biar Dapat Talenta Berkualitas
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (ANTARA/HO-Kemnaker RI)
MerahPutih.com - Pendaftaran perusahaan dalam Magang Nasional Tahap 2 dibuka 24 Oktober dan ditutup 5 November 2025. Perusahaan yang berminat dapat mendaftar melalui platform digital SIAPkerja di https://maganghub.kemnaker.go.id
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta dunia usaha berperan aktif menyukseskan Program Magang Nasional Tahap (Batch) 2 yang ditargetkan kepada lulusan baru perguruan tinggi pada pertengahan November 2025.
"Di batch 2 ini, Kemnaker mendorong perluasan akses magang tidak hanya perusahaan swasta dan BUMN tetapi juga kantor kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," kata Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/10).
Ia mengatakan, keterlibatan perusahaan mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pembangunan sosial dan ekonomi bangsa.
Baca juga:
Asik Nih, Kuota Magang Nasional Bakal Naik Sampai 100 Ribu Orang di 2026
Menaker Yassierli mengatakan, tahap 2 ini, pemerintah membuka sekitar 80 ribu "fresh graduate' yang berminat dan memenuhi syarat mengikuti program pemagangan di berbagai sektor industri di seluruh Indonesia.
Pada batch 1, telah dilaksanakan untuk 20 ribu peserta sejak 13 Oktober 2025. Di mana, Program Magang Nasional 2025 merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan kerja lulusan perguruan tinggi.
Selama 6 bulan, peserta magang akan menerima uang saku setara UMK melalui Bank Himbara, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung oleh pemerintah.
Melalui program ini, perusahaan atau dunia usaha akan memperoleh keuntungan. Beberapa di antaranya adalah akses ke talenta muda berkualitas, kontribusi terhadap pembangunan SDM nasional, efisiensi biaya pelatihan dan menjadi sarana pra-rekrutmen yang efektif, serta peningkatan citra dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kabar Gembira! Bakal Ada Kuota 100 Ribu Buat Program Magang Nasional 2026
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Presiden Prabowo Dorong Mahasiswa Terlibat di Proyek Strategis, Persiapkan SDM Nasional